search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Budayawan Denpasar Dorong Pemkot Bentuk Perda Pemajuan Kebudayaan
Jumat, 5 April 2019, 17:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar, Salah satu pengamat budaya Kota Denpasar yang juga Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Unun  Prof Putu Rumawan Salain mendorong Pemerintah Kota Denpasar segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait dengan pemajuan kebudayaan. 
 
[pilihan-redaksi]
Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.
 
Hal itu terungkap saat diskusi bersama kelompok ahli yang dihadiri Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri di Balitbang, Jumat (5/4) mengatakan pembentukan perda tersebut sejalan dengan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur khusus tentang kebudayaan Kota Denpasar. 
 
Perda ini nantinya akan mentransformasi Kota Denpasar dari kota berwawasan budaya menjadi kota budaya. Untuk itu perlu terus disiapkan monumen-monumen maya dalam mendukung terwujudnya kota budaya. Salah satunya membangun sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, bahagia dan sejahtera.
 
Lanjut Rumawan setelah terbentuknya perda tersebut pihaknya juga menginginkan adanya kerangka kerja yang jelas sebagai kota budaya yang tercantum dalam buku panduan. “Kami mendorong adanya perda tersebut agar jelas kedepannya dalam mewujudkan Denpasar kota budaya,” jelasnya.
 
Sementara I Wayan Wayan Geriya menambahkan selama ini Kota Denpasar telah menjadi kota kreatif, kota pusaka, kota cerdas serta sebagai industri berbasis budaya untuk itu sangat diperlukan adanya perda pemajuan budaya untuk mengaturnya. Bahkan ditingkat nasional akan dilaksanakan survey oleh beberapa kementerian untuk mengukur indek kemajuan budaya.
 
[pilihan-redaksi2]
“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.
 
Survey kebudayaan ini oleh beberapa kementerian akan dilaksanakan bulan April dengan menitik beratkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
 
Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri menambahkan ini merupakan rangkaian dari telah dilaksanakannya seminar nasional pada bulan Februari lalu. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami