search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNP Bali Menduga Ada Keterlibatan Oknum Sipir Lapas Kerobokan Lainnya
Selasa, 23 April 2019, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com. Denpasar. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum sipir lain yang terlibat jaringan narkoba. 
 
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, ia menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba di dalam lapas, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan disikat habis. “Masih kami selidiki. Siapapun yang terlibat kasus ini saya tidak tebang pilih dan akan dijadikan tersangka,” pungkasnya. 
 
Sebelumnya, selain menangkap oknum sipir Lapas Kerobokan Kelas IIA Denpasar, Made Teguh (27), petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali juga menciduk napi lapas bernama Surya Adi Putra (36). 
 
Terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara ini adalah orang yang mengendalikan tersangka Teguh untuk membawa masuk bungkusan kopi kapal api berisi 590 pil ekstasi itu ke dalam Lapas, Sabtu (20/4) pagi. 
 
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa napi Surya Adi Putra sudah diamankan, pascaditangkapnya sipir lapas, MT. Dari hasil pemeriksaan, napi Surya yang sudah 3 tahun menghuni Blok Lovina Lapas Kerobokan ini menghubungi seorang napi lapas Madiun, Jawa Tengah untuk memasok ratusan pil ekstasi ke Denpasar.
 
Setelah ratusan ekstasi tiba di Denpasar, Surya Adi menghubungi tersangka MT untuk mengambil paketan tersebut kepada seseorang di luar Lapas. “Jadi, tersangka MT yang mengambil paketan tersebut dari seseorang yang masih kami kejar,” ucap Brigjen Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi.
 
Selanjutnya, pria asal Singaraja yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) itu membawa bungkusan ekstasi ke dalam Lapas Kerobokan. Kebetulan, saat itu dirinya bertugas jaga, Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.30 Wita. 
 
[pilihan-redaksi2]
Petugas BNNP Bali yang sudah mengintai lama, langsung meringkus tersangka MT persis di ruang Portir I Lapas Kerobokan (tempat pemeriksaan barang). Turut diamankan satu buah tas kain warna hijau yang didalamnya ada 20 bungkus sanchet kopi kapal api.
 
“590 butir ekstasi dibungkus di dalam sanchet kopi kapal api. Untuk 1 sanchet isinya 30 butir dari 20 bungkus,” bebernya. 
 
Dalam pengakuan tersangka Made Teguh, dia bersedia memasukkan ekstasi ke dalam lapas karena dijanjikan upah Rp 3 juta oleh napi Surya Adi. Namun baru ditransfer sebesar Rp 500.000. Kelak, bila sukses memasukkan ratusan ekstasi ke dalam lapas, sisanya akan ditransfer kembali. 
 
Jenderal bintang satu di pundak itu menerangkan, pihaknya menduga ratuan ekstasi itu selain akan diedarkan dan dikonsumsi di Lapas Kerobokan. “Bisa jadi, napi Surya ini selain dijual juga dikonsumsi di dalam lapas,” ungkapnya. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami