Berkas Lengkap, Kasus Seret Eks Ketua Kadin Bali Segera Diserahkan ke Kejati Bali
Sabtu, 18 Mei 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Soal perkembangan penyidikan terhadap tersangka Alit Wiraputra yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan jika berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
[pilihan-redaksi]
"Rencananya Selasa (23/5) mendatang berkas tersebut langsung tahap dua dan akan diserahkan ke Kejati Bali. “Saat itu tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sebetulnya berkas tersangka sudah beberapa hari lalu rampung, namun karena dia juga melayangkan laporan jadi tersangka Alit Wiraputra kembali menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkannya,” tegasnya.
"Rencananya Selasa (23/5) mendatang berkas tersebut langsung tahap dua dan akan diserahkan ke Kejati Bali. “Saat itu tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sebetulnya berkas tersangka sudah beberapa hari lalu rampung, namun karena dia juga melayangkan laporan jadi tersangka Alit Wiraputra kembali menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra alias Gung Ketek, kian memanas. Setelah beberapa pekan mendekam di rumah tahanan Polda Bali, akhirnya politisi partai Gerindra ini ambil sikap. Pada Senin (29/4) lalu, dia membuat laporan Dumas ke Polda Bali untuk melaporkan Sandoz dkk. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl