search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Gerebek Pengedar 1 Kg Ganja Kering dari Sumbar di Gianyar
Kamis, 23 Mei 2019, 07:46 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali meringkus pengedar narkoba, berinisial MS, saat ditangkap di depan ATM BRI di Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (21/5) malam. Dari tangannya, disita ganja kering seberat 1.050 gram yang diakui dipasok dari Padang Sumatera Barat (Sumbar).  
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, tersangka merupakan target operasi Ditresnarkoba Polda Bali sejak sebulan lalu. Setelah menerima informasi tersangka MS akan bertransaksi narkoba di depan ATM BRI di Jalan Raya Sukawati, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kompol I Gede Surya Atmaja bergerak cepat ke lokasi. 
 
“Anggota mengintai kegiatan tersangka selama dua hari,” ujarnya, Rabu (22/5).
 
Dua hari mengintai, tepatnya, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, muncul seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan mondar-mandir tak jauh dari ATM. Namun saat didekati, tersangka MS yang membawa bungkusan berusaha kabur dan berhasil ditangkap.
 
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas punggung warna hitam yang di dalamnya berisi satu paket besar ganja dengan berat 1.050 gram bruto atau 1.000 gram netto, serta satu paket kecil ganja dengan berat 6,45 gram bruto atau 5,27 gram netto.
 
Dalam pengembangan selanjutnya, tersangka MS digiring ke rumah kosnya di Jalan Semebaung, Blahbatuh Gianyar. Di kamar kos, kembali ditemukan satu paket ganja seberat 108 gram bruto atau 100 gram netto yang disembunyikan di bawah kasur pelaku.
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, polisi terus menggeledah rumah kos dan lagi menemukan satu paket ganja seberat 9,91 gram bruto atau 8,73 gram netto di bawah wastafel dapur, serta satu bendel plastik klip. 
 
“Jadi, berat total paket ganja yang disita dari dua TKP adalah 1.174,36 bruto atau 1.114 gram netto,” beber perwira melati tiga di pundak itu.
 
Di pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan paketan ganja dari seorang napi di LP Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat berinisial ILM. “Keterangan tersangka MS masih didalami untuk mengungkap pelaku lainnya,” tandas Kombes Hengky. (bbn/Spy/rob)
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami