search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Artha Ajak Kalangan Usaha Terapkan Pergub 79 dan 80
Kamis, 27 Juni 2019, 08:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com.Jembrana. Bupati I Putu Artha mengajak kalangan dunia usaha untuk bersama-sama mensukseskan penerapan Peraturan Gubernur Bali nomor 79 dan nomor 80. Selain itu, kepedulian para pelaku usaha juga digugah untuk peduli dan bersama –sama membantu KK miskin di Jembrana.
  
[pilihan-redaksi]
“Saya melihat hal ini sudah diimplementasikan namun perlu terus disosialisasikan. Terutama untuk penggunaan bahasa bali,” cetus Artha saat saat menggelar pertemuan khusus dengan para pelaku usaha, meliputi pengusaha mikro, koperasi pimpinan BUMN dan BUMD se-Jembrana, di Aula Lantai 2 Jimbarwana Rabu (26/6).  
 
Lanjut Artha, peraturan itu berlaku untuk semuanya dan perlu ditindaklanjuti bersama. “Siapapun mereka dan dari mana saja asalnya jika telah tinggal di Bali,  mereka adalah orang Bali. Sehingga wajib bisa  berbahasa Bali meskipun secara bertahap sesuai tingkatan,”cetus Artha 
 
Pertemuan yang juga dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Jembrana, IGN. Sumber Wijaya serta para pimpinan OPD, bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai program, utamanya terkait  implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 79 dan nomor 80. 
 
Pergub Gubernur Nomor 79  mengatur Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Sedangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Selain itu juga disinggung  tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di kalangan pelaku usaha, bertujuan untuk menjaga kesucian dan keseimbangan lingkungan hidup. 
 
Tidak itu saja, di dalam Pergub juga telah diatur ketentuan untuk berbusana adat . Untuk Pemkab Sendiri, hal itu telah diwajibkan bagi semua karyawan dan karyawati tiap hari kamis. Hal itu tidak berlaku bagi petugas tertentu seperti satpam atau Pol PP. 
 
“Kami juga berharap hal itu diterapkan di kantor bapak,” pinta Artha.
 
Masih terkait dengan Pergub, Bupati Artha juga minta kepada semua pihak melalui para pengusaha untuk bersama-sama menjaga daerah(Jembrana) terbebas dari sampah plastik. Hal itu disebutnya sebagai prioritas, mengingat Bali dikenal sebagai  daerah pariwisata yang telah dikenal luas oleh dunia Internasional. 
 
“Menghilangkan seketika (penggunaan plastik)  tentu tidak mungkin, namun demikian dalam waktu singkat masyarakat kita akan mulai terbiasa menghilangkan kebiasaan bertransaksi, tidak lagi menggunakan kantong-kantong plastik,” ujar Artha. 
 
Sebagai gantinya, masyarakat diharapkan mulai beralih mengguanakan bahan–bahan ramah lingkungan pengganti kantong plastik. “Contohnya untuk pembungkus makanan, bisa digantikan dengan daun, lebih alami,  mudah terurai dan bahkan sampahnya  bisa dijadikan pupuk, “ ujar Artha mencontohkan.
 
[pilihan-redaksi2]
Kesempatan itu, Bupati I Putu Artha juga minta kepada para pengusaha se-Kabupaten Jembrana untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemkab Jembrana telah meluncurkan berbagai program pengentasan kemiskinan, contohnya melalui program bedah rumah. Meski tiap tahun berkurang, KK miskin di Jembrana sampai saat ini masih ada.
 
”Program bedah rumah kita luncurkan tiap tahun menyasar 200 KK miskin yang anggarannya berasal dari APBD. Selain bersumber dari APBD, ada juga yang anggarannya dari BKK Badung, serta SHU koperasi perempuan Badan Kerjasma Antar Daerah ( BKAD). Tentu belum bisa terbantu semuanya, karena itu saya berharap peran pelaku usaha untuk berpartisipasi. Ikut membantu saudara – saudara yang kurang beruntung. Termasuk bantuan yang diperuntukkan untuk tempat-tempat Ibadah,” harapnya. (bbn/Jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami