search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pengempon
Senin, 5 Agustus 2019, 19:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Peguyangan. Seorang pengempon Pura Puseh Desa Adat Peguyangan tiba-tiba mengalami kerauhan saat upacara nuntun Ida Batara ketika proses daksina linggih akan diletakkan pada pelinggih surya pada Senin (5/8/2019).
 
[pilihan-redaksi]
Upacara tersebut bertujuan memohon restu agar beliau berkenan dipindah sementara di pelinggih surya, sehingga pemugaran dapat dilakukan. Upacara tersebut sempat diwarnai haru ketika proses daksina linggih akan diletakkan pada pelinggih surya. 
 
Rencana pemugaran pelinggih Gedong Pura Puseh Desa Adat Peguyangan memasuki tahap awal. Upacara nuntun berlangsung Senin (5/8) di Pura Puseh Peguyangan, yang dihadiri krama, Bendesa, Kepala Desa Peguyangan Kaja hingga Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar. 
Usai sembahyang bersama, 
 
Sekitar krama lainnya mendekat untuk memohon restu kepada Ida Betara yang berstana di Gedong Pura Puseh, agar pemugaran yang bertujuan sebagai pelestarian cagar budaya tersebut berjalan dengan lancar. Jro Bendesa Ketut Sutama menjelaskan, pemugaran terhadap pelinggih Gedong Pura Puseh tersebut merupakan pemugaran kedua yang dilakukan di Desa Adat Peguyangan. Pemugaran pertama dilakukan terhadap candi bentar Pura Tangga Aji, salag satu pura kuno yang ada di Desa Adat Peguyangan. 
 
"Kami sudah berkomitmen, dengan menggunakan dana swadaya untuk memperbaiki pelinggih-pelinggih yang harus diperbaiki, menjelang karya (upacara adat) di tahun 2020," ujarnya. 
 
Serangkaian pemugaran, Sutama mengatakan jika desa adat membentuk tim kontrol yang terbaik menjadi tim pembangunan dan tim prinsip. Tim pembangunan, melibatkan pemangku, pakar, kelihan banjar dan prajuru adat. Sedangkan tim prinsip, melibatkan seluruh kelihan banjar yang berperan dalam pengambilaan keputusan yang bersifat prinsip, melalui paruman adat. 
 
"Terkait dana, kami bersinergi dengan LPD desa. Selain itu juga bantuan dari pemerintah (Kota Denpasar)," ungkapnya. 
 
Salah satu tokoh masyarakat, AA. Bagus Sudarsana mengatakan pelestarian penting dilakukan terhadap pura-pura yang menyimpan sejarah. Seperti di Desa Adat Peguyangan, ia mengatakan keberadaan pura kuno terbilang banyak, sehingga dibutuhkan kesadaran krama melalukan perawatan terhadap pura-pura yang dimiliki. 
 
"Amanat daripada undang-undang cagar budaya itu bahwa kita harus melakukan restorasi sesuai dengan jenis serta tututan bangunan pada masanya, tidak boleh diganti sembarangan, misalkan bahannya," terang Sudarsana. 
 
[pilihan-redaksi2]
Komitmen Desa Adat Peguyangan dalam pelestarian pura kuno juga disambut baik Kadis Kebudayaan I Gusti Ngurah Bagus Mataram. Ia juga mengapresiasi kesediaan Desa Adat Peguyangan melakukan pemugaran menggunakan dana mandiri. Untuk pemugaran selanjutnya, Mataram mengatakan pemerintah akan melalukan bantuan yang lebih intensif dengan Desa Adat Peguyangan. 
 
"Juga akan ada restorasi bale kulkul (Pura Desa), kita akan fivety-fivety dengan Desa Adat Peguyangan," ujarnya. 
 
Ditambahnya, pemugaran Gedong Pura Puseh tersebut merupakan kegiatan perdana Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada tahun 2019. Tahun 2018, pihaknya telah melakukan pemugaran di Pura Dalem Poh Manis, Denpasar Timur. Selanjutnya, Mataram mengatakan pihaknya sudah mengantongi data-data pura yang butuh pemugaran, yang salah satunya adalah Pura Alas Arum di Desa Ubung Kaja. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami