search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Patuh Agung, Pemotor Pakai Udeng atau Kopiah Akan Ditindak
Kamis, 29 Agustus 2019, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ada yang berbeda dari Operasi Patuh Agung 2019 kali ini. Operasi khusus kendaraan bermotor yang berlangsung selama 14 hari mulai 29 Agustus-11 September 2019 itu akan menindak segala bentuk pelanggaran yang menggunakan udeng maupun kopiah.  
 
[pilihan-redaksi]
Usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2019 yang berlangsung di Lapangan Iptu Sutarjo Mako Brimob Tohpati, Denpasar Timur, Kamis (29/8/2019), Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose berharap agar masyarakat mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran. 
 
“Silahkan kalau berangkat sembahyang. Tapi, selama berkendara harus tetap pakai helm. Saya mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib dalam berlalulintas,” ujar Irjen Golose. 
 
Menurutnya, selain mewajibkan penggunaan helm bagi pengendara berpakaian sembahyang, kepolisian juga menyasar tujuh pelanggaran yang dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan. Yakni penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, bocengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. 
 
“Saya mengimbau kepada personel tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan tidak arogan,” pintanya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Jenderal bintang dua lulusan Akpol tahun 1988 itu menyebutkan, selama Operasi Patuh tahun 2018 ada 76 kasus kecelakaan. Jumlah ini meningkat 117% dibandingkan  tahun 2017 yaitu 35 kejadian dengan korban meninggal 9 orang orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 12 orang. Sedangkan luka berat dari empat orang meningkat menjadi 9 orang. 
 
“Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2018 mencapai 10.502 orang. Ini menurun 2% dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 9.631 lembar dan 871 teguran,” ungkapnya. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami