Koster Ajak Anggota DPRD Bali Baru Dilantik Mewujudkan Bali Era Baru
Senin, 2 September 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 55 anggota DPRD Bali periode 2019 – 2024 resmi dilantik di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (2/9).
[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster yang turut menghadiri acara pelantikan, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi mewujudkan Bali Era Baru.
Pada kesempatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster yang turut menghadiri acara pelantikan, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi mewujudkan Bali Era Baru.
“Kita harus bersama-sama mengembangkan hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara Gubernur dengan DPRD, mengingat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Oleh karena itu, antara kedua lembaga hendaknya dibangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, jadi bukan merupakan lawan atau oposisi,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Bali, anggota Forkompinda, FKUB, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
Dilanjutkan Gubernur Koster, Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Bali harus mengembangkan kemitraan dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, agar secara bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah; 1 pulau, 1 pola, dan 1 tata kelola guna mewujudkan visi pembangunan Bali, yakni ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
“Fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali sebagai bagian dari pemerintahan daerah diaktualisasikan, guna memastikan fungsi legislasi dan fungsi penganggaran DPRD agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah Bali,” ujar Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, mantan anggota DPR RI 5 periode berturut-turut ini menjabarkan arah kebijakan pembangunan Bali pada masa kepemimpinannya. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali secara konsisten mengarahkan sinergitas kebijakan, regulasi, perencanaan, dan pendanaan didasarkan pada tantangan mendasar yang dihadapi Bali, baik dalam tataran lokal, nasional, regional dan global serta sedapat mungkin bisa melakukan lompatan-lompatan yang mendasar untuk meningkatkan daya saing daerah Bali.
Selanjutnya, mantan anggota DPR RI 5 periode berturut-turut ini menjabarkan arah kebijakan pembangunan Bali pada masa kepemimpinannya. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali secara konsisten mengarahkan sinergitas kebijakan, regulasi, perencanaan, dan pendanaan didasarkan pada tantangan mendasar yang dihadapi Bali, baik dalam tataran lokal, nasional, regional dan global serta sedapat mungkin bisa melakukan lompatan-lompatan yang mendasar untuk meningkatkan daya saing daerah Bali.
“Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama DPRD Provinsi Bali periode sebelumnya sudah menetapkan 5 (lima) bidang prioritas Pembangunan sesuai visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi: 1. Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; 2. Bidang Pendidikan dan Kesehatan; 3. Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; 4. Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; 5. Bidang Pariwisata,” jelasnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali