Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kepergok Curi HP di Kuta
Senin, 9 September 2019,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Edy Purwanto (42) bernapas lega. Motornya yang hilang di parkiran rumah kos di Jalan Mataram Gang Eka, Kuta, berhasil ditemukan Polsek Kuta berikut pelaku pencurinya, MFY (17).
[pilihan-redaksi]
Tersangka asal Madura Jawa Timur itu ditangkap setelah kepergok mencuri HP di rumah warga, tak jauh dari TKP. Menurut Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, sepulang kerja korban memarkirkan motornya Honda Supra DK 4599 EM di garase kos, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 19.00 WITA.
Tersangka asal Madura Jawa Timur itu ditangkap setelah kepergok mencuri HP di rumah warga, tak jauh dari TKP. Menurut Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, sepulang kerja korban memarkirkan motornya Honda Supra DK 4599 EM di garase kos, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 19.00 WITA.
Selanjutnya korban kerokan dan langsung tidur. Motor tersebut diketahui hilang pagi harinya, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 06.00 Wita, saat istrinya sedang berangkat ke pasar. “Setelah di cari-cari motor tidak ditemukan,” bebernya.
Mendapati laporan pencurian motor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri pelaku, berbadan kurus, berambut coklat dan mengenakan sandal. Yang menarik, tersangka asal Desa Palangaan Dusun Kacok Bebao, Pemekasan Sampang Madura Jawa Timur itu ditangkap tak jauh dari TKP.
[pilihan-redaksi2]
Menurut Iptu Ika, motor Supra yang dicuri tersangka ternyata digunakan untuk beraksi mencuri HP di rumah warga dekat TKP. Namun aksinya dipergoki penghuni kos dan kabur. Lalu motor curian itu ditinggal di TKP.
Menurut Iptu Ika, motor Supra yang dicuri tersangka ternyata digunakan untuk beraksi mencuri HP di rumah warga dekat TKP. Namun aksinya dipergoki penghuni kos dan kabur. Lalu motor curian itu ditinggal di TKP.
“Pelaku ketahuan masuk kamar kos, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran warga. Dia kemudian kami tangkap di tempat jualan isi ulang tak jatuh dari TKP,” ujar Iptu Ika.
Hasil pemeriksaan, tersangka Muhamad Fikir Yadi yang tinggal di Jalan Mataram Gang Eka Kuta, mengakui mencuri motor korban karena kuncinya nyantol. Motor itu dicuri pagi hari dengan cara dituntun agar tidak ketahuan penghuni kos. “Saat ini tersangka dan motor curian sudah diamankan di Mako Polsek Kuta,” tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl