search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi di Mahendradatta, Polisi Temukan 85 Pelanggaran dan 1 Motor Disita
Selasa, 10 September 2019, 22:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Operasi Patuh Agung 2019 terus dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Denpasar. Ops yang ke 13 ini berlangsung di depan lapangan Pameran Mahendradatta di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Selasa (10/9/2019). Hasilnya, Polantas menemukan 85 pengendara yang melakukan pelanggaran. 
 
[pilihan-redaksi]
Ops Patuh ini dipimpin langsung Kanit Laka Polresta Denpasar Ni Luh Tiviasih didampingi Wakasat Lantas Polresta Denpasar, Iptu Kanisius Franata. Sebanyak 39 personel dikerahkan dalam Ops Patuh ini. 
 
Menurut Iptu Tiviasih, dalam Ops patuh ke 13 ini pihaknya menemukan 85 pelanggar dan menyita 59 STNK dan 25 SIM. "Kami temukan 85 pelanggar dan menyita STNK sebanyak 59 dan SIM ada 25," terangnya. 
 
Diungkapkannya, Ops Patuh ini mulai dari hari Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019) lalu. Razia ini banyak menemukan pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan handphone dan melawan arus. 
 
 
[pilihan-redaksi2]
"Banyak pelanggaran, diantaranya melawan arus rambu-rambu ada 3, tanpa STNK 7, SIM 19, tidak menggunakan helm 36 dan tidak menggunakan sabuk pengaman itu ada 20," bebernya. 
 
Ditegaskannya, hasil Ops Patuh pihaknya menyita 1 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat surat berupa SIM dan STNK. “Sudah dibawa ke Satlantas Polresta Denpasar, terangnya. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami