Masyarakat Masih Belum Paham Keabsahan Produk Hukum Kenotarisan
Senin, 23 September 2019,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bali I Wayan Muntra mengatakan masyarakat harus paham dan pentingnya tugas Kenotarisan karena jika dilihat pinsip kerja notaris adalah membuat akta otentik yang merupakan alat bukti.
[pilihan-redaksi]
Dimana, lanjutnya, kita hanya menuangkan apa yang menjadi kehendak, kesepakatan dari para pihak. Hal tersebut penting harus dipahami oleh masyarakat Bali khususnya.
Dimana, lanjutnya, kita hanya menuangkan apa yang menjadi kehendak, kesepakatan dari para pihak. Hal tersebut penting harus dipahami oleh masyarakat Bali khususnya.
"Dalam hal praktek misalnya, terkadang niat kita telah menjalankan dengan hukum yang berlaku. Akan tetapi terkadang pihak-pihak masyarakat mungkin ada beberapa yang kurang memahami apa dibuat tersebut, dan terkadang ada juga masih mempertanyakan," paparnya belum lama ini.
Misalnya, ia mencontohkan ada beberapa masyarakat yang menanyakan keabsahan akte notaris dibuat tersebut, padahal apa dibuat atau tertuang sebetulnya telah bicara. Meski demikian, kata dia, terkadang masih ada beberapa masyarakat meragukan apakah akte notaris dapat dijadikan alat bukti.
"Sebenarnya kan tidak perlu dibuktikan lagi. Maka dari itu, semuanya tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat. Caranya tentu tetap melalui suatu proses, suatu proses tersebut mencari kebenaran dari apa yang telah dibuat atau disepakati," paparnya.
Dirinya berkeyakinan rekan-rekan INI di seluruh Bali telah bekerja pada jalur yang benar. "Kami juga telah memiliki alat, seperti misalnya Dewan Kehormatan daerah serta Majelis Pengawas daerah yang masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri juga ada," tutupnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga