search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Tilang Berujung Kematian, Poda NTB Tahan 9 Polisi Pelaku Penganiayaan
Rabu, 25 September 2019, 20:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Polda NTB akhirnya menahan sembilan anggota polisi di Mapolres Lombok Timur, yang menjadi pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya Zainal Abidin, 29 tahun, pelanggar lalulintas yang kena tilang di Masbagik Lotim, Kamis (5/9) lalu.
 
[pilihan-redaksi]
Penahanan yang dilakukan Rabu (25/9) didahului dengan gelar perkara,  pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi kunci ini menguatkan sembilan polisi tersebut sebagai tersangka.
 
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Kristiaji SIK, sembilan polisi pelaku penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga berujung kematian itu semua berpangkat Brigadir. Antara lain NH, IWMS, HS, BBA, END, LA, IH, AS dan MA. Semuanya pelaku anggota polisi di Mapolres Lombok Timur.
 
"Sebanyak tujuh orang dari Satuan Lalulintas, satu dari Resnarkoba, danaatu lagi dari Polsek KP3 Kayangan Lombok timur," kata Kristiaji, Rabu (26/9/2019). 
 
Kristiaji menjelaskan, untuk kasus ini tidak ada kesulitan dalam pemeriksaan. Bahkan dalam gelar perkara semua yang hadir sepakat sembilan polisi ini patut ditetapkan sebagai tersangka. "Kasus ini pasti akan jalan dan tidak main-main karena ada nyawa orang yang hilang," tegasnya. 
 
Ditegaskan pula kalau Polda NTB tidak pernah menutupi kasus ini, dan masyarakat dipersilakan untuk mengawasi dan mengawal sampai tuntas. Karena semua proses dilakukan dengan transparan. Dijelaskan TKP atau gelar perkara kejadian berlangsung di tiga tempat. Di halaman Satlantas Mapolres Lombok Timur dengan empat pelaku, di SPK diatas mobil patroli Zainal Abidin kembali dihajar oleh tiga polisi. 
 
Dan TKP ketiga di ruang Satreskrim, korban yang sudah sempoyongan tak sadarkan diri. Terjatuh dari kursi lanjut dibawa ke rumah sakit dan beberapa waktu kemudian meninggal dunia. Berdasarkan kesaksian keponakan korban, Ikhsan Juni Saputra, 19 tahun saksi kunci kasus ini, Zainal Abidin pamannya sudah meminta ampun agar jangan dikeroyok, namun tidak ada yang mengindahkan. Bahkan pemukulan berlanjut dengan menggunakan kerucut orange yang biasa digunakan polisi lalu lintas. 
 
Saksi yang hanya berjarak dua meter dari arena pengeroyokan, tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga Zainal Abidin dibawa dengan mobil patroli, aksi pemukulan masih berlanjut dengan bagian kepala korban sebagai sasaran. Tiba di ruang Satreskrim, Zainal Abidin ditempatkan di ruang terpisah dengan keponakannya. Sehingga saksi kunci tidak tahu diapakan pamannya itu di ruangan. Hingga akhirnya terjadi kegaduhan, karena Zainal Abidin pingsan dan dibawa ke rumah sakit.
 
Terhadap keluarga almarhum Zainal Abidin pihak Polres Lombok timur juga sudah memberikan uang santunan. Serta membuat surat pernyataan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Kematian Zainal Abidin dianggap sebagai bagian perjalanan hidupnya.  Sehingga keluarga almarhum menolak dilakukan otopsi. 
 
Namun demi hukum dan keadilan, orang tua Zainal Abidin yang buta huruf akhirnya meminta perlindungan hukum. Bahkan dengan sudah ditahannya para pelaku, orang tua Zainal Abidin berniat ingin menonton langsung, saat sidang para tersangka berlangsung.
 
Kuasa hukum orang tua Zainal Abidin malah berharap, sembilan polisi yang menjadi pelaku penganiayaan harusnya dipecat karena terkait penghilangan nyawa dan dilakukan secara bersama-sama. 
 
"Harusnya para pelaku dipecat karena terkait penghilangan nyawa dan dilakukan secara bersama-sama, tanpa belas kasihan meski korban sudah meminta ampun," kata Yan Mangandar, selaku kuasa hukum keluarga almarhum Zainal Abidin. (bbn/lom/rob)

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami