search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Stres Ditinggal Pacar, Wanita Bekerja di Salon Frustasi Konsumsi Sabu
Rabu, 2 Oktober 2019, 18:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Tersangka Ni NS (27) kini mendekam di tahanan Mapolres Badung. Perempuan ini ditangkap saat akan mengambil tempelan 2 paket sabu di sebelah ATM Bukopin Jalan Raya Padang Luwih Banjar Tegal Jaya Desa Dalung, Kuta Utara, Senin 2 September 2019 lalu. 

[pilihan-redaksi]
Ada cerita yang menarik dari penangkapan Ni NS. Disela-sela rilis Ops Antik di Mapolres Badung, Rabu 2 Oktober 2019, karyawati salon itu mengaku 2 paket sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri karena dirinya stress ditinggal pacarnya yang tersangkut kasus narkoba. 

Kisah hidupnya pun bergulir saat perempuan yang kos di Br. Anyar, Desa Padangsambian, Denpasar Barat itu berpacaran dengan seorang pria. Dia tidak menampik selama pacaran keduanya kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu. “Kami berdua sering memakai sabu di kamar kos,” ujarnya saat memberikan pengakuan didampingi Kasatresnarkoba AKP Komang Ngurah Sujahayadi. 

Setahun pacaran, hubungan keduanya mendadak renggang setelah sang pacar ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Bali dalam kasus sabu-sabu. Sejak saat itulah, Ni NS mulai frustasi. Dia juga terpaksa banting tulang untuk mencari biaya hidup dan bayar sewa rumah kos. 

“Dia sudah 5 bulan pisah dengan pacarnya seorang pengedar narkoba yang ditangkap Polda Bali,” timpal AKP Komang Ngurah Sujahayadi. 

Meski begitu, sekali-kali dia juga kerap membesuk pacarnya ke Polda Bali sambil membawa makanan kesukaannya. Namun lama kelamaan, perempuan ini tidak bisa lagi menjenguk, karena pria yang dicintainya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. 

Merasa ditinggal kekasihnya, Ni NS semakin prutasi hingga akhirnya dirinya kembali terjebak jadi budak narkoba. Uang dari hasil gajinya sebagai karyawati salon dibelikan paketan sabu-sabu, yang katanya bisa menghilangkan kenangan sang mantan. Sabu dibeli tersangka dari teman pacarnya, yang sebelumnya dikenal saat pacarnya belum tertangkap. 

[pilihan-redaksi2]
Dalam pengakuannya, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak Januari 2019. Namun apes, dia ditangkap saat akan mengambil 2 paketan sabu di sebelah ATM Bukopin di Jalan Raya Padang Luwih Banjar Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara, Senin 2 September 2019 sekitar pukul 23.45 WITA lalu.
 
Selain itu, di rumah kosnya ditemukan alat isap bong, 1 potong pipet ujungnya lancip dan 1 buah pipa kaca di atas kasur. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami