search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk Pelaku Congkel Sadel di Serangan, Denpasar
Rabu, 13 November 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka RM, 35, pelaku congkel sadel motor dibekuk Tim Resmob Polda Bali di seputaran Serangan Denpasar Selatan, Selasa (12/11/2019) malam. 

[pilihan-redaksi]
Lelaki asal Medan Sumatera Utara ini menggasak uang Rp2.8 juta yang disimpan di sadel motor milik I Gede Angga Adi Saputra, 20, saat ditinggal pergi ke Nusa Penida.
 
Ceritanya, korban Angga tiba diparkiran Jalan Pemelisan Sesetan Denpasar, pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 07.00 WITA. Setelah memarkirkan motor Beat miliknya, pria yang beralamat di Banjar Jaba Jati Desa Pemogan, Denpasar Selatan itu langsung berangkat ke Nusa Penida. 

Motor ditinggalkannya dalam keadaan terkunci jok dan stang. Sekitar pukul 18.00 WITA, Angga kembali dari Nusa Penida dan akan pulang ke rumahnya. Namun pria ini kaget melihat jok motornya terbuka dan uang di dompet yang semula berisi Rp 7.8 juta berkurang jadi Rp 4.9 juta. 

“Setelah dihitung, uang korban hilang di jok motor sebesar Rp 2.8 juta. Pelaku mengambil uang korban secara paksa di jok sepeda motor,” beber Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Rabu (13/11/2019). 

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Densel dan kemudian dibackup Tim Resmob Polda Bali. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, pelaku RM dicurigai sebagai pelakunya. 

Pasalnya, pria asal Belawan Sumatera Utara itu melihat korban menaruh uang di jok sepeda motor. Akhirnya, dia ditangkap di tempat kerjanya di Pemelisan Serangan, Selasa (12/11/2019) malam. 

Polisi memiliki cukup bukti Riduan terlibat dalam kasus pencurian uang tersebut. Sebab, dari penggeledahan badan ditemukan uang milik korban yang hilang sebesar Rp 2.8 juta. Uang tersebut disembunyikan di kaos kaki yang dikenakannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami