search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alami Kelainan Jantung dan Gizi Buruk, Bayi 2 Bulan Tergolek Lemas di RSUD Karangasem
Kamis, 14 November 2019, 22:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.


Bayi perempuan berusia dua bulan terbaring lemah di salah satu ruangan perswatan RSUD Karangasem setelah didiagnosa menderita Gizi Buruk dan Kelainan Jantung.

[pilihan-redaksi]
Ni Putu Ita Krisnadewi begitu pasangan suami istri, Kadek Ariasa (36) dan Desak Gede Sasih (35) warga Banjar Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem memberikan nama untuk buah hatinya itu.

Air mata sang ibu tak terbendung lagi melihat kondisi putri pertamanya tersebut, bagaimana tidak ibu mana yang tak sedih menyaksikan buah hatinya tergolek lemah tak berdaya dengan selang oksigen terpasang pada hidung dan selang infus menancap di pergelangan tangannya.

Diceritakan Desak, sebelum putrinya dinyatakan mengalami gizi buruk dan kelainan pada jantung. Awalnya sekilas bayinya nampak normal. Waktu itu, Desak pertama kali memeriksakan kondisi Bayi Krisnadewi ke Puskesmas Karangasem. Dari hasil pemeriksan bayinya dikatakan mengalami gizi buruk dan ada gangguan pada paru-parunya.

Oleh Dokter Puskesmas yang menanganinya saat itu, bayi Krisnadewi kemudian dirujuk untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut ke RSUD Karangasem. Dari hasil diagnosa sementara, bayi Krisnadewi mengalami gizi buruk dan gangguan pada jantungnya. 

“Rencananya anak saya ini akan dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut," kata Desak sembari menggendong putrinya tersebut ketika rombongan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri datang menjenguk kondisi bayi mungil itu.

Kepada Bupati Mas Sumatri, Desak mengungkapkan kegundahannya atas rencana perujukan bayinya ke RSUP Sanglah. Pasalnya kondisi perekonomian pasangan yang sudah menikah selama tiga tahun ini bisa dibilang berada di bawah garis kemiskinan.

Untuk hidup dan makan sehari-hari saja, Desak sering berhutang, mirisnya Desak dan suaminya tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

Mengetahui keadaan pasangan muda ini, Bupati Mas Sumatri sontak merasa sangat prihatin, disana Mas Sumatri langsung meminta serta meminta kepada Disdukcapil agar segera memprosesnya dengan waktu selama dua jam. 

“Kami Pemerintah Daerah Karangasem sudah megambil langkah-langkah untuk membantu pengobatan bayi ini. Dan rencananya besok akan dirujuk ke RSUP sanglah. Saya akan pantau terus perkembangannya!” ujar Bupati Mas Sumatri.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami