Status Petugas LKB Non PNS Kian Tidak jelas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) makin hari makin tidak jelas, sehingga atas kondisi ini membuat para petugas lapangan KB se-Bali menyatukan kekuatan dalam Forum Komunikasi PLKB Non PNS se-Bali untuk berjuang mempertanyakan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.
[pilihan-redaksi]
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang semula menjadi urusan Kabupaten/Kota menjadi urusan Pemerintah Pusat, dan hal ini kemudian menjadikan status PLKB Non PNS mengambang.
“Kenapa mengambang karena awalnya kami direkrut Pemerintah Daerah dan selama ini kami digaji Pemerintah Daerah, setelah itu kami bekerja untuk Pemerintah Pusat di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKB, namun sampai saat ini status kami tidak tentu apakah diangkat menjadi pegawai pusat atau gimana?,” demikian keluhan yang disampaikan Ketua FKPLKB Bali, Ketut Adriyani bersama Wakil Ketua, Komang Candra Pramana dan I Putu Ngurah Sastrawan serta Sekretaris Ida Ayu Putu Diah Paramita Dewi, Selasa (19/11) kepada awak media di halaman Monumen Puputan Klungkung.
Lebih lanjut, Adriyani mengemukakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi oleh PLKB seperti honorium PLKB Non PNS berada dibawah standar Upah Minimun Provinsi, karena ada petugas lapangan diberi upah hanya Rp 100.000. Sehingga kami menilai disini telah terjadi diskriminasi terhadap PLKB Non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab, fasilitas, hingga tunjangan kesehatan.
“Kami berharap status kepegawaian kami jelas, sehingga tidak ada kecemasan setiap akhir tahun. Kami juga berharap ada penyesuaian upah sesuai dengan tupoksi kami sebagai PLKB Non PNS,” cetus Andriyani seraya berharap dirinya dan temannya di PLKB Non PNS bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan Presiden.
Dalam waktu dekat ini, FKPLKB Non PNS se-Indonesia juga akan mendatangi lima Kementerian di Jakarta untuk mempertanyakan nasib mereka.
Reporter: bbn/klk