search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Tabrak Motor, Istri Dibonceng Suami Meninggal di BRSUD Tabanan
Senin, 27 Januari 2020, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kecelakaan maut karena diduga sopir mengantuk terjadi di Simpang Penyalin kawasan Banjar Penarukan Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan pada Sabtu (25/1) sore.
 
[pilihan-redaksi]
Korbannya adalah Ni Wayan Suastini, (52) tewas setelah ditabrak Suzuki APV Nopol DK 1624 HA yang dikemudikan I Made Suka Artawan. Tabrakan terjadi karena diduga sopir mengantuk.
 
Informasi yang dihimpun kecelakaan terjadi Sabtu sore sekitar pukul 16.40 WITA. Berawal dari Honda Karisma Nopol DK 2091 FAI yang dikendarai I Made Malia, (55) membonceng istrinya Ni Wayan Suastini datang dari arah utara menuju selatan arah Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan. Setibanya di lokasi kejadian pada saat memasuki jalan lurus, datang kendaraan Suzuki APV dari arah Desa Penarukan (selatan).
 
Diduga sopir Suzuki I Made Suka Artawan warga asal Banjar Wani Kawan, Desa/Kecamatan Kerambitan ini mengantuk lantaran mobil yang dikemudikan melaju oleng.
 
Kendaraan pun berjalan melewati marka as jalan. Karena jarak terlaku dekat tabrakan tak bisa dihindari. Tabrakan terjadi pada jalur sepeda motor Kharisma.
 
Akibat kecelakaan itu dua pasutri yang tidak mengenakan helm ini terkapar di tengah jalan. Pengendara motor Made Malia dalam keadaan sadar namun mengalami luka robek pada kelopak mata kanan, lecet pada siku tangan kanan, dan lecet pada lutut tangan kanan lalu dibawa ke BRSUD Tabanan untuk mendapat penanganan.
 
Kemudian yang dibonceng Ni Wayan Suastini meskipun terkapar masih dalam kondisi sadar. Dia mengalami memar pada rusuk kanan namun sayangnya saat mendapatkan perawatan di BRSUD Tabanan Suastini meninggal dunia.
 
Sebaliknya sopir Suzuki APV dalam keadaan selamat tanpa luka. Sedangkan kendaraan APV rusak di bagian depan dan kendaraan Kharisma dalam keadaan ringsek patah dibagian kepala.
 
Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra menjelaskan kecelakaan disebabkan karena sopir APV ini diduga mengantuk saat kemudikan mobil. Sehingga kendaraan menjadi oleng dan menabrak pengendara motor. 

“Korbannya ini pasangan suami istri, istrinya meninggal di rumah sakit,” ujarnya, Minggu (26/1).
 
Dikatakan keseharian suami istri ini tinggal di Banjar Dinas Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Namun asli dari Banjar Penarukan Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan Tabanan. 

“Mereka tinggal di Denpasar karena keseharianya menjadi pedagang di pasar Peguyangan,” beber Kompol Dewa Gede Putra.
 
Dia menyebutkan pasangan suami istri saat berkendara juga tidak mengenakan helm. Mereka ini sebenarnya dari berbelanja. 

“Jenazah korban masih di rumah sakit,” ujarnya. 
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami