Kepepet Kebutuhan Ekonomi, Ibu Muda Mencuri Uang Rp8,5 Juta di Warung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Seorang ibu muda, N PDP (19) mencuri uang di warung milik Ni Wayan Widiasih di Banjar Dinas Pemudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan pada Minggu (26/1). Pelaku melarikan uang korbannya Rp 8,5 juta.
[pilihan-redaksi]
Informasi yang dihimpun pencurian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku asal Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ini datang ke warung korban menggunakan sepeda motor dan membeli 1 kaleng susu seharga Rp 10 ribu.
Untuk melancarkan aksinya setelah membeli susu pelaku pura-pura meminjam kamar kecil. Dalam kesempatan itu justru pelaku masuk ke kamar tidur korban dengan menggasak uang korban sebesar Rp 8.500.000.
Uang korban saat itu diambil di dalam dompet warna hijau yang ada di dalam tas warna cokelat. Setelah berhasil menggasak uang pelaku kabur dan menyimpan uang tersebut di dalam almarinya.
Mendapati uangnya sudah tidak ada, Ni Wayan Widiasih kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinsa Desa Belimbing dan diteruskan ke Polsek Pupuan.
Kapolsek Pupuan AKP I Kadek Ardika ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa laporan korban ke Polsek Pupuan sekitar pukul 12.00 WITA.
Hari itu juga pihaknya bersama anggota pun langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari informasi di lokasi ada yang mencurigai seorang perempuan yang datang puta-pura membeli susu dan meminjam kamar kecil.
“Kita pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga pelaku diketahui dari Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.
“Kita langsung kesana dan mengamankan pelaku di rumahnya beserta dengan barang bukti yang diambil pelaku,” beber AKP Ardika.
Pelaku langsung digiring ke Polsek Pupuan untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini sudah sempat mencuri di tiga tempat berbeda di wilayah Kecamatan Pupuan.
“Dia (pelaku) juga sudah sempat curi emas, di Desa Sanda, mencuri uang di Desa Jelijih dan di Desa Pupuan,” tegasnya.
Dari pengakuan pelaku itu saat ini polisi sedang proses pengembangan. Yang terpenting polisi akan menyelidiki kenapa pelaku mengetahui rumah yang memiliki uang. Apakah pelaku bekerja sendiri atau seperti apa masih dilakukan pengembangan.
“Pelaku ini pengangguran sudah menjadi ibu rumah tangga. Suaminya juga pengangguran makanya sesuai dengan pengakuanya uangnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Ardika.
Reporter: bbn/tab