search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Denpasar Bubarkan Kegiatan Senam Kebugaran di Tukad Bilok
Sabtu, 4 April 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Kota Denpasar bubarkan kerumunan massa yang sedang melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl Tukad Bilok Jumat (3/4) kemarin sore. 

[pilihan-redaksi]
Pembubaran ini dilakukan karena pemilik studio senam masih beropersional dan masih banyak ada melakukan legiatan senam di studio. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.  

Pembubaran ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat. 

“Kami  wajib mengingatkan menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing-nya itu," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi Sabtu (4/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, situasi seperti saat ini pemilik masih nekat membuka studio senamnya dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak. Selain itu  pembubaran ini dilakukan karena pihaknya  mendapat laporan dari masyarakat bahwa studio senam itu selalu ramai pengunjung sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing. Bahkan  suara musiknya sangat keras sehingga masyarakat sekitarnya merasa sangat terganggu.

Dengan kesempatan itu  pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19 harus melakukan physical distancing. Agar tidak terulang lagi pihaknya melakukan tindakan awal yakni pemanggilan pemilik studio sekaligus memeriksa kelengkapan izinnya. 

“Untuk pemeriksaan secara lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (6/4) oleh penyelidik. Jika ada pelanggaran dan tidak memiliki ijin maka akan diproses lebih lanjut serta bisa di Sidang Tipiring," ungkap Sayoga.

Untuk menekan terjadinya penyebaran virus Sayoga  berharap agar  masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun. 
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami