Presiden Jokowi Minta Data PDP dan ODP Corona Diumumkan ke Publik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona diumumkan ke publik karena sejauh ini hanya pasien positif corona, pasien sembuh dan pasien meninggal dunia yang diumumkan.
[pilihan-redaksi]
Jokowi juga meminta agar seluruh data terkait pandemi COVID-19 di Indonesia dapat terpadu dan terbuka sehingga semua orang dapat mengakses data tersebut.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Sehingga semua informasi ada baik mengenai jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) di daerah, jumlah yang meninggal, jumlah yang sembuh semua menjadi jelas dan terdata dengan baik," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Senin (13/4/2020) seperti dikutip dari Suara.com.
Data tersebut juga diminta untuk diperbaharui setiap hari dan lebih terpadu.
"Harusnya ini setiap hari bisa 'diupdate' dan bisa lebih terpadu. Sekali lagi data terpadu ini menyangkut PDP, ODP, positif, kemudian yang sembuh, yang meninggal, jumlah yang di-PCR berapa ada semua dan terbuka semua sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," tegas Presiden.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 12 April 2020, Kemenkes telah memeriksa 27.075 spesimen dengan 22.834 kasus negatif dan 4.241 kasus terkonfirmasi positif.
Hingga Minggu (12/4), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.241 kasus dengan 359 orang dinyatakan sembuh dan 373 orang meninggal dunia.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif berturut-turut yaitu DKI Jakarta (2.044), Jawa Barat (450), Jawa Timur (386), Banten (281), Jawa Tengah (200), Sulawesi Selatan (222), Bali (81), Sumatera Utara (65), Yogyakarta (48), Papua (63), Nusa Tenggara Barat (37), Kalimantan Timur (35) dan provinsi lainnya.
Reporter: bbn/net