Mahasiswa Hindu Se-Bali Desak Polisi Hentikan Kasus Ngaben Sudaji
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Desakan agar polisi menghentikan proses hukum kasus ngaben Sudaji terus meluas. Kali ini, mahasiswa Hindu se-Bali yang tergabung dalam PD KMHDI Bali dan PC KMHDI se-Bali mengajukan surat permohonan SP3 ke Polda dan Polres se-Bali.
[pilihan-redaksi]
Selain Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang se-Bali, diantaranya PC KMHDI Buleleng juga turut menyambangi Polres setempat. Gerakan mahasiswa Hindu di Bali sedari awal turut mengawal kasus pemidanaan di sudaji. Salah satu poin petisi di beberapa kabupaten adalah menuntut dibebaskannya tersangka GS di Buleleng.
Diyana selaku Ketua Pimpinan Daerah KMHDI di Bali saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedatangannya bersama elemen masyarakat lainnya adalah memohon agar kepolisian mengedepankan pembinaan daripada pemidanaan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan social/physical distancing sebagai upaya memotong rantai penyebaran Covid-19 di Bali.
"Kami melihat potensi bahwa perkara ini mampu membuat gaduh di masyarakat. Kita lihat bersama di sosial media banyak yang mengarahkan ini ke isu SARA. Energi kita banyak keluar untuk berdebat dan berselisih, keharmonisan yang menghantarkan Bali sejauh ini akan luntur. Padahal sebelumnya kita mampu melihat seluruh elemen di Bali maupun di luar Bali berupaya memotong rantai penyebaran covid-19," tambahnya.
Reporter: bbn/rls