search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diburu Interpol, Warga AS Masih Sempat Buat Film Porno di Bali
Jumat, 24 Juli 2020, 20:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Buronan Interpol asal Amerika bernama Beam Marcus (50), diringkus di wilayah Kerobokan Kuta Utara, Badung, oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, pada Kamis (23/7/2020) malam.  

[pilihan-redaksi]

Penangkapan Marcus dibeberkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (24/7/2020). Menurut Kapolda Golose, Marcus kelahiran Winconsin, Amerika 23 Juli 1970 merupakan buronan interpol yang terlibat kasus penipuan di negaranya Amerika. 

"Dia ini terlibat kasus penipuan investasi di negaranya sebesar 500 ribu dolar Amerika. Tadi malam kami tangkap di wilayah Badung," ujar Golose. 

Marcus menjadi subjek red notice Kepolisian di United State Marshals Service (USMS) bersama wanita bernama Wright Poppy Christine asal Amerika. 

Masuknya laporan "Red Notice" ke Polda Bali ditindaklanjuti tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime). 

Hasil penyelidikan, Marcus terlacak tinggal di Badung. Sebelumnya, Marcus sering berpindah tempat tinggal. Pernah tinggal di Ubud sebanyak 6 kali dan tempat tinggal terakhir di Kerobokan Badung. 

Bahkan selama dalam pelariannya Marcus membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali. 

Penangkapan Marcus berlangsung pada Kamis (23/8/2020) sekitar pukul 18.40 Wita. Tim gabungan menangkap Marcus saat bersama teman wanitanya di sebuah vila berlokasi Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sejumlah barang bukti diamankan seperti 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat dan 1 unit sepeda motor. 

Ada yang menarik dalam pengakuan Marcus selama dalam pelariannya. Dia mengaku sudah membuat film porno bersama pasangannya Wright Poppy Christine asal Amerika. Jumlah video yang diproduksi capai puluhan video yang dibuat sejak Bulan Januari hingga Juli. 

"Di Bali pelaku ini dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di internet untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup. Kami masih menyelidikinya," ujar jenderal asal Manado Sulawesi Utara ini. 

Dilanjutkan Golose, Marcus terlibat kejahatan di Chicago Amerika sejak Bulan Naret 2015 sampai Oktober 2019. Dia sempat dibawa ke pengadilan di Amerika pada 4 September 2009. Kemudian 10 Januari 2010 pelaku dilepas dengan jaminan. Kejahatannya ada di Amerika bukan di Indonesia," ujarnya. 

Namun 5 Februari 2010, pelaku ini tidak ada itikad baik untuk kembali menjalani proses di pengadilan. 

"Pelaku ini melarikan diri ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu," terangnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami