KPU Denpasar: Keberlangsungan Demokrasi Sejalan Pelestarian Lingkungan Hidup
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
KPU Kota Denpasar menyelenggarakan Gerakan Green Election (Pilkada Ramah Lingkungan) melalui aksi tanam pohon dan Penandatanganan Deklarasi Kertasari Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, Minggu (23/08/20) pukul 07.45 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Perwakilan dari Polda Bali, Perwakilan dari Kodam IX Udayana, Perwakilan dari DPRD Provinsi Bali, Perwakilan dari Pemerintah Kota Denpasar, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Selain penanaman Pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari Jalan Tukad Banyuning, dilakukan juga pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 disaksikan undangan lainnya.
Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini, harapannya keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup.
Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan pula kegiatan penanaman pohon Tabebuya oleh Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Camat beserta jajarannya di wilayahnya kerjanya masing-masing.
Pohon yang ditanam disiapkan dan didistribusikan olek KPU Kota Denpasar ke Kantor Camat se-Kota Denpasar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2020, sehari sebelumnya. Pelaksanaan acara dilakukan sesuai protokol pencegay penyebaran Covid-19.
Reporter: bbn/adv