Kronologi Tertangkapnya Rano Bersama Teman Perempuannya di Bandara Batam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Saat orderan ketiga yang terjadi April 2020 gagal dilakukan karena wabah pandemi Covid-19. Rano kembali dihubungi Kadek Joko dan meminta berangkat untuk menjemput orderan ke Pekanbaru pada Senin (17/8). Namun dia menolak karena sedang berdinas. Ia meminta jadwal ditunda.
Akhirnya, Rano berangkat, pada Kamis (20/8/2020), karena ada cuti bersama alias libur panjang. Ia pun berangkat, ke Pekanbaru dan bertemu dengan Maulidia untuk bersama-sama mengambil paketan sabu di tangan Burhan.
Sumber mengatakan, orderan ke tiga ini cukup besar sebanyak 3.9 kg. Nahas, keduanya ditangkap petugas BC Hang Nadim Bandara karena curiga melihat gelagat Maulidia, Sabtu (22/8/2020).
Wanita cantik ini diperiksa melalui sinar X-Ray check point Ruang tunggu A4. Nah saat di cek ternyata X- Ray berbunyi dan dia dicurigai membawa barang terlarang.
Setelah diperiksa badan, di tubuh Maulidia ditemukan 14 bungkusan sabu 8 bungkusan dililit dibelakang pinggang. Sementara 2 bungkus di sepatu kanan, 1 bungkus di dalam CD, 3 bungkus di sepatu kiri dengan total berat 1.388 gram sabu.
Hasil interogasi, Maulidia mengaku tidak sendirian. Ia menunjuk Rano Dwi Putra. Rano yang mengenakan pakaian dinas langsung digeledah badan. Di tubuh Rano, ditemukan 15 bungkusan sabu, 4 bungkus di pinggang, 1 di dalam CD, 4 bungkus di betis kanan, 4 bungkus dibetis kiri, sepatu kanan 3 bungkus, di sepatu kiri 3 bungkus dengan total berat 1.702 gram sabu. Total barang bukti yang disita yakni 3.9 kg sabu dan keduanya pun ditangkap.
"Beruntung si wanita itu diperiksa, jika tidak maka sampai sejauh ini pelaku dan modusnya tak terungkap," pungkas sumber mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha OBU IV I Gusti Ngurah Rai Bali, Noviansyah, sangat kecewa akan ulah Rano yang ditangkap membawa sabu dan ditangkap di Bandara Batam.
Padahal pria ini dikenal pendiam dan ramah. "Kami sangat kecewa. Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa. Siapa pun yang bersalah tetap dihukum," ungkapnya ke wartawan, Senin (24/8/2020).
Reporter: bbn/bgl