search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kepala Desa Hingga Pegawai Kontrak di Tabanan Jadi Timses Pilkada
Minggu, 20 September 2020, 08:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan pelanggaran dalam proses awal Pilkada 2020. Ditemukan dua orang kepala desa, satu staf desa, dua pegawai BUMD, 23 pegawai kontrak dan 19 orang Badan Permusyawaratan Desa yang ikut menjadi tim kampanye.

"Tersebar di 10 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada Sabtu, (19/9).

Jumlah pelanggaran tersebut berasal dari kandidat yang diusung PDI Perjuangan yakni calon Bupati I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan. 

Sementara dari calon lainnya yang diusung oleh Golkar, Nasdem, Hanura dan Demokrat yakni Anak Agung Ngurah Panji Astika dan wakilnya I Dewa Nyoman Budiasa, ditemukan dua orang Badan Permusyawaratan Desa yang menjadi tim sukses.

Made Rumada mengatakan, pihaknya telah melakukan kalrifikasi terhadap nama-nama yang tercatat selama empat hari mulai Sabtu hingga Selasa (14/9). "Klarifikasi itu dilakukan sebagai bentuk menjaga netralitas," ujarnya. 

Pada Undang - Undang 10 tahun 2016 Pasal 70 Ayat (1), Undang-Undang 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU 6 tahun 2014 tentang Pemerintah desa.

"Bahwa pejabat negara, pejabat daerah atau kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan," jelas Rumada. 

Hasil pemeriksaan, kata Rumada, masing masing  beralasan jika tidak mengetahui namanya masuk tim kampanye. Sebab tidak ada konfirmasi dan baru diketahui setelah dapat surat dari Bawaslu Tananan.

"Sementara mengenai sanksi, pihaknya masih akan melakukan penelitian," ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami