search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Ajak Pelaku Usaha Segera Penuhi Persyaratan Dana Hibah
Rabu, 11 November 2020, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dengan adanya bantuan dana hibah stimulus pariwisata dari Pemerintah Pusat, pemerintah mengajak pelaku usaha untuk bergerak cepat memenuhi semua kriteria persyaratan, yang tercantum dalam juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Persyaratan ini diterapkan sebagai bentuk pembelajaran dan pendisiplinan pada pengusaha agar taat aturan. 

"Dalam persyaratan penekanannya pelaku usaha harus memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan untuk TDUP kami berikan kelonggaran berproses dalam memperpanjangnya sampai hari Jumat ini. Pelaku usaha juga harus membuat surat pernyataan bahwa perusahaan membuka kegiatan sejak bulan Agustus sebagai bagian dari persyaratan administrasi," kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan saat menjadi narasumber dalam Webinar Sosialisasi "Badung Update Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata" dari Ruang Sapta Pesona Dinas Pariwisata, Rabu (11/11). 

Ia mengatakan Inspektorat juga akan melakukan review sambil berjalan pada hari Senin dan Selasa. Setelah ditetapkan, pada hari Rabu pelaku usaha yang telah lolos verifikasi akan diundang melakukan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara pengusaha dan Pjs Bupati.

Webinar yang diikuti oleh 353 peserta dari pelaku usaha hotel dan restoran yang ada di wilayah Kabupaten Badung tersebut juga menghadirkan narasumber Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya dengan moderator Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara.

Untuk itu Cok Raka Darmawan menyambut baik pelaksanaan webinar ini dalam upaya memberikan informasi kepada pelaku pariwisata berkenaan dengan kondisi dan data pelaku usaha pariwisata yang sudah masuk dalam list calon penerima hibah dari pemerintah pusat. 
Dikatakan pimpinan Kabupaten Badung memiliki konsen yang sangat serius dalam membantu meringankan beban pelaku pariwisata di tengah pademi Covid-19. 

"Pimpinan betul-betul mengamati persyaratan penerima hibah hingga sampai melakukan konsultasi langsung ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu para pelaku industri pariwisata," katanya.

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami