search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Mahayastra Bersyukur Konflik Adat Belasan Tahun Tuntas
Minggu, 22 November 2020, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra dalam kesempatan penandatangan kesepakatan perdamaian Konflik sengketa lahan pelaba pura antara Krama Tempek Pakudui Kangin dengan Desa Adat Pakudui mengaku bersyukur, pada akhirnya sengketa lahan yang terjadi belasan tahun bisa tuntas di era kepemimpinannya. 

Mahayastra juga memuji kinerja Polres Gianyar dalam menjaga kondusifitas kasus ini. 

“Ini yang kita nanti-nantikan sejak lama. Akhirnya terjadi hari ini. Di kantor Bupati Gianyar,” ujar Mahayastra bangga. 

Kata Mahayastra, kasus Pakudui ini berlarut-larut bahkan sejak dirinya masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Minggu (22/11) siang. 

“Kasus lama, bahkan sejak saya masih di DPRD. Semua pasti merasakan, gimana repotnya menangani kasus ini. Sekarang dengan hadirnya pengacara muda dari kedua belah pihak, komunikasinya baik. Ikut memberi andil terkait lancarnya kasus yang lama ini. MDA, PHDI, dan terutama aparat kepolisian paling intens. Hingga akhirnya lewat tangan dingin Kapolres AKBP Dewa Made Adnyana, secara de facto kasus ini selesai. Klir di tangan beliau,” ujar Mahayastra

Dikatakan, setelah kesepakatan damai ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi secara damai. 

“Segera, bisa jadi di Kantor Bupati ini. Dibacakan eksekusi,” jelasnya. 

Keberhasilan ini pun membuat Mahayastra ingin menyelesaikan kasus-kasus lain di Kabupaten Gianyar. 

“Ada lagi beberapa kasus, saya ingin secepatnya selesai,” harapnya.

Kepada kedua belah pihak, Mahayastra pun berjanji akan membuatkan balai Banjar. 

“Suud niki ajak ngae bale banjar. Sekarang hilangkan semua itu, sudah ngaturang guru piduka. Tidak boleh ada lagi orang menyinggung dendam lama. Kalau ada Bupati, Kapolres nanti yang turun, gimana sepakat kasus ini tutup setuju sami?,” ujar Mahayastra yang dijawab setuju oleh kedua belah pihak.

Usai penandatanganan, kata Mahayastra kesepakatan damai ini memang diinginkan oleh kedua belah pihak. 

“Karena di atas 10 tahun kasus ini telah merenggut pikiran kita, merenggut hubungan persaudaraan, mudah-mudahan setelah ini karena disana daerah pariwisata bisa segera bangkit  dan apa yang terjadi sebelumnya bisa dilupakan, saya ajak mereka membangun daerah,” imbuh pejabat asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini. 

Terkait revisi awig-awig, pihaknya memerintahkan MDA Gianyar untuk mendampingi. Sedangkan eksekusi, hanya akan dibacakan berita acaranya di kantor Bupati Gianyar. 

“Disini, eksekusi damai hanya dengan pembacaan berita acara saja,” imbuhnya. 

Sementara terkait pura dan kuburan, menurut Mahayastra sudah dibicarakan. “Sudah tertulis semua dalam kesepakatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sengketa lahan pelaba pura Desa Adat Pakudui, Kecamatan Tegallalang ini berlangsung cukup lama. Agenda eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap bahkan sempat ditunda beberapa kali demi menjaga kondusifitas.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami