search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
41 UMKM Gianyar Terima Nomor Ijin Edar dari Badan POM
Jumat, 18 Desember 2020, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Jumat ( 18/12). 
Dilanjutkannya, sifat UMKM yang lentur terhadap krisis menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemic, melalui Gerakan Nasional Bangga buatan Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menggemakan produk olahan berdaya saing disamping memberikan 41 Nomor Ijin Edar (NIE) kepada UMKM di Gianyar. 

“Kabupaten Gianyar memiliki 14 produsen pangan olahan yang terdaftar pada Badan POM yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengeh dan 1 industri besar. Selama tahun 2020 Badan POM telah menerbitkan 41 NIE pangan olahan dari Gianyar. Yaitu masing masing 3 NIE untuk usaha mikro dan usaha kecil, 30 NIE untuk usaha menengah dan 5 NIE untuk Industri besar,” ujarnya. 

Untuk itu, pihaknya mendorong pelaku usaha pangan serta Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk dapat meningkatkan produk pangan olahan terdaftar di Badan POM.

Disamping itu Badan POM  juga menerbitkan 11 NIE obat tradisional untuk 6 pelaku usaha serta 2 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) bertahap untuk 2 pelaku usaha di Kabupaten Gianyar.

Badan POM selama tahun 2020 juga menerbitkan  106 NIE kosmetik kepada 9 pelaku usaha di Gianyar dan 1 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) kepada pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Gianyar

Peran UMKM ketika ekonomi merosot, kembali terlihat saat Indonesia terkena dampak pandemi COVID- 19. Dengan daya tahan ekonomi yang begitu besar, UMKM mampu menjadi bumper ekonomi dan merupakan pilihan pengalihan sumber daya ekonomi ketika sektor lain cenderung menurun.

Peran UMKM yang sangat strategis ini, perlu didukung dengan penguatan kapasitas UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas secara konsisten. Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM, salah satunya melalui UU Cipta Kerja yang mendorong mekanisme percepatan perizinan.

“Dalam hal ini pemerintah daerah melalui pendampingan dan pemberian insentif yang memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM. Upaya ini tentunya juga sangat sejalan dengan UU Cipta Kerja yang menjadi komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM melalaui mekanisme percepatan perijinan,” papar Penny K. Lukito.

Sementara itu, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Made Suradnya mengatakan demi mendukung program UMKM berdaya saing tentu perlu adanya sinergi yang solid antara Badan POM dan stakeholder untuk mewujudkan keamanan produk khususnya produk pangan, obat tradisional dan komestik. 

Disamping itu, komitmen antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk menjaga keamanan produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik sangat diperlukan. Mengingat komitmen dan Kerjasama dari semua pihak akan berdampak pada peningkatan mutu, khasiat dan keamanan produk sehingga mampu berdaya saing dan diharapkan mampu menembus pasar global.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami