Perusak Tulisan Wifi Corner di Tabanan Ternyata Pelajar SMP dan SD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pelaku perusakan tulisan wifi corner di lapangan Alit Saputra, akhirnya mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan, Selasa (22/12) siang.
Didampingi oleh orang tua dan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berjumlah enam orang tersebut meminta maaf dan mau bertangung jawab atas aksi perusakan yang mereka lakukan, Kamis (17/12) malam.
Ironisnya lagi para pelaku yang masih satu desa di wilayah kecamatan Marga ini masih berstatus pelajar SMP, bahkan salah satunya SD.
Dari informasi yang dihimpun, diantar oleh orang tua masing-masing, enam remaja pelaku perusakan fasilitas publik datang sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka adalah AM, YK, APP, RTP dan MS yang masih duduk di jenjang SMP, dan satu orang pelaku AWN masih duduk di bangku SD.
Tidak hanya pelaku, para orang tua juga ikut meminta maaf atas keteledoran mengawasi ruang gerak anak-anak mereka hingga melakukan aksi kenakalan remaja.
Selain meminta maaf, untuk bisa memberikan efek jera, keenam pelaku juga diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan melakukan aksi serupa dan bertangung jawab akan perbuatannya dengan melakukan aksi sosial, seperti membersihkan di areal lokasi yang dirusak dan melakukan perbaikan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan, I Putu Dian mengatakan, meski telah datang untuk meminta maaf dan mau bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan, namun yang terpenting kedepan adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
Apalagi ini bukan pertama kali terjadi di lokasi yang sama. Paling tidak dengan kejadian ini, menjadi pembelajaran bagi semua orang, bahwa Tabanan memiliki fasilitas layanan publik terbatas.
Dimana pemerintah daerah sendiri melalui OPD terkait sudah berusaha tahap demi setahap melengkapi, paling tidak kewajiban masyarakat khususnya para generasi muda untuk ikut membantu menjaga fasilitas publik yang sudah ada jangan dirusak.
“Jika dirusak, anggaran yang semestinya untuk menambah fasilitas publik lainnya akhirnya hanya untuk memperbaiki, sementara pemerintah daerah sendiri ingin terus melengkapi fasilitas publik yang benar-benar nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” ucapnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini juga meminta para orang tua ikut andil dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak sampai melakukan kenalan remaja, bahkan sampai merusak fasilitas publik.
“Perlu diingatkan orang tua untuk selalu mengawasi dan melihat anaknya, jika sampai larut malam tidak datang , jangan sampai dibiarkan begitu saja dan akhirnya justru melakukan aksi perusakan fasilitas publik, tentunya para orang tua pasti akan malu jika kedapatan anaknya melakukan kenalakan remaja,” sarannya.
Dian Setiawan juga mengapresiasi jajaran kepolisian dan tokoh masyarakat yang telah ikut membantu Diskominfo dalam upaya menjaga keamanan fasilitas publik. Khususnya jajaran Polres Tabanan yang selalu sigap dalam tiap kasus yang terjadi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik itu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian resort Tabananan, para tokoh masyarakat dan OPD lain yang sudah bahu membahu menjaga keamanan fasilitas publik, dan bisa memberikan penyadaran pada para pelaku untuk memahami tanggung jawab atas perbuatan mereka yang merugikan kepentingan publik,” pungkasnya.
Reporter: bbn/tab