Belum Semua Desa di Klungkung Bersertifikat Bebas Buang Air Besar Sembarangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satu cara agar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Sertifikat Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) /Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/12).
Desa yang menerima ODF tersebut antara lain yakni Desa Pikat, Desa Tangkas, Desa Nyalian dan Desa Batumadeg. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Made Adi Swapatni serta instansi terkait lainnya.
Bupati Suwirta mengucapkan selamat kepada masing-masing Desa yang sudah menerima sertifikat ODF tersebut. Sedangkan untuk desa-desa yang belum mencapai status ODF agar termotivasi untuk segera mewujudkan desanya menjadi Desa ODF dan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dalam kehidupan sehari-hari.
Pergub maupun Perda tetang tata cara memilah sampah juga diharapkan selalu diikuti dengan baik.
"Semoga status Desa ODF yang diraih ini bisa dipertahankan guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bagi yang belum mendapatkan status ODF agar termotivasi sehingga tahun 2021 seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Klungkung mencapai status ODF," harap Bupati Suwirta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Dr. Made Adi Swapatni mengatakan bahwa khusus untuk ODF belum semua desa dan kelurahan di Kabupaten Klungkung mendeklarasikan ODF.
Dari 59 Desa / Kelurahan yang ada, sebanyak 47 yang sudah terverifikasi ODF dari tahun 2017 sampai tahun 2020 diantaranya 13 Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan, 17 Desa di Kecamatan Klungkung, 9 Desa di Kecamatan Dawan dan 8 Desa di Kecamatan Nusa Penida.
Sedangkan Desa / Kelurahan yang belum ODF antara lain terdapat di Kecamatan Klungkung yaitu Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, di Kecamatan Dawan yaitu Desa Pesinggahan, Desa Kusamba dan Desa Gunaksa, di Kecamatan Nusa Penida yaitu Desa Sekartaji, Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Tanglad, Desa Pajukutan, Desa Klumpu, Desa Bunga Mekar dan Desa Sakti.
Sedangkan untuk Kecamatan Banjarangkan sudah semua Desa terverifikasi ODF atau bebas buang air besar sembarangan. "Semoga di tahun 2021 seluruh Desa/Kelurahan sudah ODF sehingga akan mampu menekan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat," harapnya.
Reporter: bbn/rls