Kecamatan Denpasar Utara Gelar Sidak Penerapan PPKM di Pelaku Usaha
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, dan unsur kecamatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (13/1).
Dalam pemantauan para petugas mengimbau untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera mengatakan dalam pelaksanaan sidak tim gabungan menyasar sejumlah tempat usaha di wilayah Denpasar Utara.
"Hari ini kami sasar sejumlah tempat usaha di sekitar wilayah kecamatan denut, dan mengimbau agar tetap mematuhi prokes," katanya.
Lodera mengatakan, dari pemantauan itu, aktivitas di sejumlah tempat sudah menaati arahan dari pemerintah, khususnya dalam penerapan prokes. Selain itu, mereka juga menempatkan petugas keamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Sementara, sejumlah tempat usaha yang didatangi juga sudah mentaati berbagai pembatasan sesuai intruksi Kemendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.
Dalam kegiatan ini kami laksanakan sidak di beberapa tempat yakni pelaku usaha di seputaran Jalan Gunung Agung, Jalan Ayani dan Jalan Antasura. Kedepan pihaknya akan secara berkala dan random melaksanakan sidak.
"Kami akan secara berkala melakukan pemantauan secara random di titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat," katanya.
Dalam upaya pencegahan Covid-19, Lodera mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Reporter: Humas Denpasar