Sidak Kos, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 yang digelar Polres Sumbawa pada Kamis (21/1) menyasar sejumlah kos. Dan di salah satu rumah kos, polisi mengamankan pasangan tidak resmi sedang berada dalam satu kamar.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SlIK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan, di rumah kos Puncak di Jalan Gunung Setia Rt 003 Rw 007 Kelurahan Brang Biji Sumbawa, petugas menemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar kos.
Pasangan itu berinisial KM (34 tahun) pria asal Dusun Pengadang A, Rt 004 Rw 08 Desa Sepukur Kecamatan Lantung Sumbawa. Sedangkan pasangan wanita berinisial JM (22 tahun) alamat Kebon Talo Jaya Rt 004 Rw 025 Desa Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
"Pasangan tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas AKP Sumardi.
Reporter: bbn/lom