search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Kos, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar
Kamis, 21 Januari 2021, 23:50 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 yang digelar Polres Sumbawa pada Kamis (21/1) menyasar sejumlah kos. Dan di salah satu rumah kos, polisi mengamankan pasangan tidak resmi sedang berada dalam satu kamar. 

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SlIK  melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan, di rumah kos Puncak di Jalan Gunung Setia Rt 003 Rw 007 Kelurahan Brang Biji Sumbawa, petugas menemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar kos. 

Pasangan itu berinisial KM (34 tahun) pria asal Dusun Pengadang A, Rt 004 Rw 08 Desa Sepukur Kecamatan Lantung Sumbawa. Sedangkan pasangan wanita berinisial JM (22 tahun) alamat Kebon Talo Jaya Rt 004 Rw 025 Desa Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

"Pasangan tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas AKP Sumardi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami