search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Catatan Bawaslu Terkait Evaluasi Pilkada 2020 Tabanan
Kamis, 28 Januari 2021, 23:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat internal terkait evaluasi dan introspeksi pengawasan penyelenggaraan Pilkada di ruang rapat kantor Bawaslu Tabanan pada Kamis (28/1). Rapat evaluasi ini juga dihadiri koordinator divisi pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menyampaikan, terkait pengawasan proses pengawasan penyelenggaraan Pilkada Tabanan sudah tentu masih ada beberapa catatan untuk perbaikan pada pemilu atau pemilihan kedepan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tabanan Ketut Narta menjelaskan, perlu diingat dalam konteks kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabanan, setiap orang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, bukan hanya yang ditugaskan khusus di divisi pengawasan.

Ditambahkan terkait divisi pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020 melakukan tugas dan fungsinya. Terkait Evaluasi dan Introspeksi pengawasan penyelenggaraan pilkada ada catatan yaitu, peserta Pilkada wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis terkait kampanye pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog kepada aparat kepolisian setempat dengan tembusan disampaikan ke KPU dan Bawaslu.  

Sesuai tingkatannya, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Sementara itu, STTP kampanye baru dikeluarkan kepolisian setingkat Polres. 

Anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah selesai, evaluasi sesuatu yang sudah direncakan terlaksana maksimal sesuai tupoksi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM)  serta peningkatan partisipasi masyarakata dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dalam pengawasan suatu daerah dengan daerah lain tidak akan sama karena kita memahami topografi, geografi wilayah dan pisikologis masyarakat. Segala sesuatu yang menimbulkan masalah tidak harus penindakan, namun dengan jalan pencegahan dan koordinasi. Pilkada sudah berjalan dengan baik, kita bercermin buka terkait hasil saja, namun kita bercermin pada proses serta loyalitas terhadap lembaga Bawaslu,” ujar Widyardana Putra.

Wayan Widyardana Putra selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali meminta pada 2021 ini, Bawaslu Tabanan melakukan program peningkatan sisi SDM, Perencanaan mendidik agen-agen pengawasan partisipatif masyarakat dan pendataan data pemilih berkelanjutan. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami