search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Begini Cara Akses Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Tatap Muka
Rabu, 24 Februari 2021, 17:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Untuk membatasi interaksi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan buka sistem kanal layanan tanpa tatap muka.

Layanan tanpa tatap muka ini bisa diakses secara online melalui sejumlah platform seperti aplikasi Mobile JKN, via Call Centre BPJS, Chika (Chat Asisten JKN) melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram untuk pengaduan dan informasi.

Khusus untuk BPJS Kesehatan cabang Klungkung yang mewilayahi 4 Kabupaten seperti Kabupaten Bangli, Gianyar, Klungkung dan Kabupaten Karangasem, para peserta sekarang bisa mengakses program Pandawa (pelayanan administrasi melalui WA) di nomor WhatsApp 081246448445.

"Setiap Pandawa di masing - masing kantor cabang berbeda nomornya, melalui Pandawa ini peserta bisa mengakses langsung layanan administrasi di kantor cabang dan tidak perlu repot ngante di kantor apalagi di tengah pandemi seperti saat ini," kata Kepala BPJS Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak di Karangasem pada Rabu (24/02/2021).

Pelayanan Pandawa dibuka sesuai dengan hari dan jam kantor seperti biasanya. Bagi peserta yang mengakses layanan ini tidak perlu khawatir, kerahasiaan dokumen dari para peserta akan dijamin kerahasiaannya.

Untuk pencetakan kartu sendiri, para peserta tidak perlu khawatir karena sekalipun tanpa kartu, para peserta bisa menunjukkan identitas peserta melalui aplikasi JKN Kis apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

Namun demikian, meski layanan administrasi bisa dilakukan melalui sistem Pandawa, namun tetap peserta harus membawa kelengkapan berkas ke kantor tentunya tanpa mengantre karena sudah diproses sebelumnya melalui pelayanan Pandawa tersebut.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami