search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
60% Penghuni Lapas dan Rutan NTB Didominasi Pelaku Kasus Narkoba
Rabu, 10 Maret 2021, 22:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra, SH M Si mengungkapkan, bahwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 60 persen pelaku kriminal didominasi kasus narkoba

Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba. Hal tersebut diungkapkan Gde Sugianyar Dwi Putra, pada rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (10/03).

“Hal ini perhatian kita bersama, bahwa kaitan kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran Forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untuk dapat terus menjalankan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutur mantan Humas Polda Bali ini.

Kepala BNN Gde Sugianyar juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi. 

“Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.

Selain itu dari BNN NTB juga mengadakan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. 

“Kami mengadakan pemberdayaan masyarakat yakni life skill yg akan diberikan pelatihan seperti menjadi Barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba” tutupnya. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs Lalu Gita Ariadi M Si mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan seluruh Forkopimda terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN NTB adalah dengan menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sekretaris Daerah NTB terus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba. 

“Kami dari Pemerintah daerah terus mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk yang terbaik untuk menekan peredaran narkoba didaerah kita,” tutur Miq Gite panggilan akrabnya saat memberikan sambutan.

Miq Gite juga mengungkapkan bahwa instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan kebersihan dari penyebaran narkoba. Sesuai dengan misi NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami