search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Badung Kerahkan 3 Regu Tim Pemburu Pelanggar Prokes
Minggu, 14 Maret 2021, 00:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kepolisian Resor Badung turunkan Tiga Regu Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang umat hindu menjalankan catur brata penyepian. Sabtu, (13/4) malam.

Regu tiga yang dipimpin Kasat Binmas Polres Badung Iptu I Gusti Putu Suarjaya, SH bergerak wilayah selatan yakni Kecamatan Kuta Utara, yang lebih difokuskan di Desa Dalung, lantaran desa Dalung tersebut masih menempati zona merah Covid -19.

"Malam ini situasi kondusif, namun pihaknya tetap bergerak dan memberikan pembinaan / pemahaman terhadap anak muda yang nongkrong," Katanya kepada Humas Polres Badung.

Iptu Gusti Putu Suarjaya seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi Aman Nusa III-2021 dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah menerapkan PPKM skala Micro, guna percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polres Badung. 

"Ini merupakan salah satu kegiatan operasi yustisi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di provinsi Bali," Ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes agar tidak menjadi korban virus yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina tersebut. Selain itu, juga tidak akan terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19.

Perwira pertama asal Abiansemal Badung ini mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi belum berakhir. Dimana waktu dan tempat pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19.

“Mari patuhi prokes Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya. Lawan Covid-19 dengan melakukan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imun, Mengurangi mobiilitas dan Mentaati aturan,” imbau Kasat Binmas Polres Badung.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami