Karangasem Mulai Buka Pelayanan Samsat “Drive Thru", Kapan Mulainya?
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pertengahan bulan April 2021 ini, wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem tak perlu lagi antre berlama–lama saat melakukan pengurusan dokumen kendaraan bermotor atau samsat kendaraannya.
Dengan akan dibukanya pelayanan Samsat Drive Thru, para wajib pajak yang hendak melakukan pengesahan STNK setiap tahunnya tinggal datang menuju loket yang telah khusus disediakan lalu menyerahkan STNK tanpa perlu mencari nomor antrean.
Tak perlu turun dari sepeda motor atau mobil, wajib pajak cukup diam dan duduk manis di atas kendaraan karena tak sampai lima menit pengesahan STNK sudah selesai dilakukan.
“Rencana pertengahan bulan ini sudah bisa dilkukan, sekarang tinggal menunggu perangkat lunaknya saja,” kata Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Adi Wijaya pada Senin (05/04/2021).
Ia menjelaskan, untuk pelayanan samsat Drive Thru tersebut, nantinya hanya akan melayani pengesahan STNK setiap tahunnya saja baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Namun perlu dicatat, untuk wajib pajak yang melakukan proses ganti DK, Balik Nama dan pengurusan surat kendaraan baru tetap dilaksanakan di kantor samsat Karangasem.
Menurut Wijaya, dengan adanya pelayanan “Drive Thru” tersebut warga tidak perlu lagi mencari nomor antrean dan menunggu giliran berlama – lama di Kantor Samsat.
Reporter: bbn/krs