search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 ABK Kapal Gelapkan Solar 800 Liter Ditangkap
Selasa, 20 April 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gelapkan minyak solar dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Sereia Do Mar, 4 anak buah kapal (ABK) digulung anggota Polairud Polda Bali. 

Tidak hanya 4 ABK, Polisi juga mengamankan penadahnya yakni Hendra Hariyadi (35) dan Imam Masdoeki (50). Keempat ABK tersebut yakni Angga Prasetya alias Bass (27) sebagai kepala kamar mesin, Riky Turcahyono (33) sebagai Masinis, Lalu Muhamad Ridwan (30) dan Siswanto (37) sebagai Oilma. 

Dalam jumpa pers, pada Selasa (20/4/2021), Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menjelaskan kasus penggelapan ini terjadi di KMP Sereia Do Mar. KMP tersebut setiap kali berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju ke Pelabuhan Gilimanuk. 

"Keempat tersangka menggelapkan minyak solar dari kamar mesin," ujarnya. 

Selanjutnya, minyak solar yang ditilep dimasukkan ke dalam drum dan ditempatkan di atas palka parkiran mobil. Minyak solar tersebut kemudian dijual ke 2 tersangka penadah yang menaiki KMP saat itu. 

"Pengambilan minyak solar baru diketahui pemilik kapal yakni PT.Surya Timur Line, setelah melakukan pengecekan," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, anggota Ditpolairud Polda Bali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelakunya. Setelah diinterogasi, keempatnya mengaku menggelapkan solar sebanyak 800 liter yang dibagi menjadi empat drum. 

Solar itu dijual seharga Rp3,25 ribu per liter. Padahal harga normalnya mencapai Rp 5,15 ribu per liter. Akibatnya, pihak kapal mengalami kerugian mencapai Rp 4,12 juta. Para pelaku telah beraksi sejak satu tahun lalu, alasannya imbas corona untuk mencari uang sampingan. 

Hasil pengembangan, Polisi menyita 1 unit mobil L 300 dengan nopol DR 8621 BZ di Desa Perancak, Jembrana. Mobil itulah yang digunakan penadah untuk mengangkut solar yang dibeli dari atas KMP Seria Do Mar. Di mobil diamankan Hendra selaku sopir dan Imam selaku kernet. 

"Mereka langsung kami amankan beserta empat drum berisi solar yang diangkut dan lima drum kosong," ungkapnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami