search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Ungkap 30 Kg Ganja Kering, Iptu Budi Jabat Kasat Narkoba Polres Badung
Kamis, 22 April 2021, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pengungkapan 30 kg ganja kering dengan 2 bandar narkoba yakni tersangka Suhadi (36) asal Lampung Utara dan Rio (27) asal Jakarta, membawa berkah tersendiri bagi Iptu Budi Artama SH. 

Perwira asal Negara ini diberikan jabatan strategis sebagai Kasat Narkoba Polres Badung menggantikan AKP Wayan Sujana. 

Prosesi serah terima jabatan ini berlangsung di Mako Polres Badung, Kamis (22/4/2021). Selain Iptu Budi Artama terdapat 7 perwira lainnya yang menjabat posisi Kapolsek. 

Diantaranya, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto yang menggantikan posisi Kompol I Made Suparta. Kemudian, Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Sudarsana menggantikan posisi AKP Putu Diah Kurniawandari. Sementara AKP Putu Diah bergeser menjabat Kapolsek Kuta Utara menggantikan Kompol Marzel Doni. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi pergantian jabatan perwira di lingkungan Polres Badung adalah hal yang biasa sesuai TR Kapolda Bali. Pelaksanaan serah terima jabatan adalah bagian dari pengelolaan organisasi Polri yang mana kegiatan ini walau terkesan formal tapi wajib dilaksanakan. 

"Serah terima jabatan merupakan hal yang wajar. Untuk rekan rekan perwira mutasi jabatan adalah sebuah keniscayaan. Atau sebuah kepastian. Jadi saya berharap kepada seluruh rekan rekan perwira bahwa kesiapan mental dimana pun melaksanakan tugas itu sudah tertanam," ujarnya. 

Ia pun berharap agar mekanisme mutasi ini tidak menganggu sistem yang sudah ada dan tinggal dilaksanakan. Menurutnya, pergantian jabatan adalah tidak untuk merubah sistem. 

"Inovasi nanti akan dilaksanakan pejabat baru. Saya mengharapkan inovasi itu tidak merusak organisasi atau struktur sistem yang sudah ada di satuan kerja yang dijabat saat ini," tegasnya. 

Secara pribadi dan mewakili Polres Badung, AKBP Robi mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada perwira lama yang telah mengabdikan dan berkarya di Polres Badung dalam kurun waktu tertentu. 

"Untuk yang mutasi di mata saya, rekan rekan sudah melaksanakan kerja yang luar biasa. Rekan-rekan menjabat di masa pandemi tapi sudah kita lalui bersama. Apalagi tidak ada kejadian yang menonjol dimasa pandemi ini dan tidak ada korban jiwa melebihi batas angka yang ditolerir," sebutnya. 

Selain itu, AKBP Robi juga berharap kepada pejabat baru ada semangat baru dalam hal penanganan wabah covid-19. "Saat ini kita dihadapkan dengan perintah larangan mudik. Kami harapkan dengan pejabat baru nanti semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik," tegasnya. 

Sebelumnya sempat diberitakan, Kanit 1 Resnarkoba Polresta Denpasar Iptu Budi Artama menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 30 kg ganja kering. Kedua tersangka diketahui bernama Suhadi (36) asal Lampung Utara dan Rio (27) asal Jakarta. Hasil pemeriksaan, keduanya merupakan jaringan narkoba lintas Provinsi, Sumatera Jakarta Bali. 

Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap di 2 lokasi berbeda, pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 11.30 WITA. Pertama di Jalan Pulau Singkep Desa Pedungan Denpasar Selatan dan kedua di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan. Dengan keberhasilan Iptu Budi mengungkap kasus tersebut ia pun dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Badung.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami