search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengemudi Mobil yang Terbalik di Kuta Ternyata Remaja Gadis 17 Tahun Belum Punya SIM
Senin, 26 April 2021, 19:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mobil Honda CRV nopol L 1223 CJ yang dikendarai seorang gadis remaja bernama Fitri Amalia mengalami kecelakaan tragis di Jalan Kartika Plaza Kuta, pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 22.20 WITA. 

Setelah menabrak tiang lampu penerang jalan, mobil mewah tersebut langsung terbalik. Diduga kuat perempuan berusia 17 tahun itu mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Remaja asal Surabaya Jawa Timur itu hanya mengalami luka lecet. Sementara seorang penumpang yang juga rekannya bernama Cui Dingbo (40) asal Tiongkok juga mengalami luka-luka ringan. Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kecelakaan tunggal itu terjadi sekira pukul 20.20 WITA. 

Korban Fitri yang diketahui tinggal di Jalan Belong 200 X, Seminyak, Kuta, mengendarai mobil jenis Honda CRV berwarna putih berplat L 1223 CJ. Di dalam mobil ada temannya Cui Dingbo. 

"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju ke utara tepatnya di Jalan Kartika Plaza Kuta," ungkap Iptu Sukadi, Senin (26/4/2021). 

Setiba di lokasi, mobil CRV tersebut mengalami Out Of Control atau hilang kendali. Mobil tersebut oleng ke arah kanan dan langsung menabrak tiang lampu penerang jalan. Selanjutnya mobil tersebut terbalik di tengah jalan. Warga sekitar memberikan bantuan sebelum Polisi tiba di lokasi kejadian. 

Sementara itu hasil penyelidikan petugas Polantas Polresta Denpasar, pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol. "Pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol. Tidak ada korban jiwa. Kedua pengemudi mobil hanya mengalami luka luka ringan. Mobil sudah diamankan sebagai barang bukti," beber Iptu Sukadi. 

Sementara itu ada keterangan menarik yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi. Dimana Fitri Amalia ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Pengemudi mobil itu tidak memiliki SIM. Masih didalami keterangannya," ungkap Kompol Taufan.  

Dibenarkannya, Fitri asal Surabaya Jawa Timur itu mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol. Itu disampaikan seorang saksi sekurity dari Kartika Plaza. "Dari keterangan security Kartika Plaza dari mulut remaja itu tercium bau alkohol," terangnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami