search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencurian dengan Modus Menawarkan Minyak Mentah
Jumat, 30 April 2021, 08:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Pencurian dengan Modus Menawarkan Minyak Mentah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus menawarkan minyak mentah. Pelaku yang ditangkap berinisial S (41) warga Medan Tuntungan. Sementara dua rekannya U (35) dan M (40) warga Bandar Lampung berhasil lolos saat akan ditangkap.

"Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).

Insiden berawal dari dua rekan pelaku menawarkan minyak mentah kepada seorang pedagang di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. 

Setelah mendapatkan uang Rp10 juta, pelaku kemudian kabur. Korban pun melaporkannya ke Polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil boks dengan nomor polisi BA 8491 FN," tukasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami