Menkumham Imbau Pengawasan Ketat WNA yang Masuk Indonesia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham RI, Yasonna H. Laoly menegaskan kepada seluruh jajarannya di wilayah Indonesia agar memperketat pengawasan masuknya warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari negara lain ke Indonesia.
Hal tersebut dipertegas karena dimungkinkan membawa virus Covid-19. Demikian disampaikan Yasonna Laoly, saat memimpin apel secara serentak oleh semua Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, langsung dari Graha Pengayoman Jakarta, Senin (17/5/2021).
"Kepada jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan baik itu di darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk. Karena sangat dimungkinkan terjangkit Covid-19," tegas Menteri Yasonna dalam arahannya.
Selain itu, kepada jajaran Pemasyarakatan juga dihimbau agar tidak lengah. Dimana kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka hari Raya Idul Fitri harus menjadi perhatian bersama, demi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa apel yang diikuti Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idufitri terhadap seluruh jajajaran umat muslim. Serta hari Kenaikan Isa-Almasih bagi jajajaranya yang kristiani.
Disampaikan, Jamaruli bahwa pada kesempatan tersebut Mentri Yasonna, juga menegaskan terkait peningkatan pelayanan prima, penyerapan anggaran, serta penyelesaian temuan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Disampaikan bapak Menteri, bahwa nilai-nilai indeks kinerja, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) diharapkan menjadi tujuan yang harus diraih bersama," singkat Jamaruli di Denpasar.
Reporter: bbn/maw