Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor Desa Disegel Warga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Perwakilan masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima menyegel kantor desa setempat pada Jumat (28/5) pagi.
Penyegelan tersebut dilakukan mulai dari ruangan kepala desa, pintu kantor hingga pagar luar. Warga menggunakan balok kayu untuk memalang pintu kantor. Perwakilan masyarakat, Muhammad Yamin menyatakan, penyegelan kantor desa tersebut agar cepat diperhatikan.
Khususnya pemerintah daerah melalui inspektorat. Penyegelan dilakukan lantaran pengelolaan anggaran desa tahun 2020 dinilai amburadul dan diduga adanya penyimpangan dan penggelapan.
“Kami minta Inspektorat segera mengaudit khusus dugaan penyimpangan anggaran tahun 2020,” tutur Yamin.
Dia membeberkan beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemdes setempat. Antara lain pekerjaan konstruksi gedung serbaguna, rabat gang, drainase dan penggelapan gaji perangkat desa.
“Gaji Kepala Dusun, Ketua RT, guru TPQ, posyandu dan bidan desa tidak jelas pembagiannya,” ungkap dia.
Selain itu, beberapa rincian dugaan penyalahgunaan anggaran antara lain dana Bumdes sebagian belum diserahkan, angsuran BPJS Kadus selama 9 bulan belum terbayar, angsuran BPJS BPD belum terbayar selama 3 bulan, cicilan gaji pegawai Pemdes di Bank BPR/LKP selama 6 bulan belum terbayar, dan honorarium operator desa SID selama 1 tahun juga belum terbayar.
Bahkan kata Yamin, sebelumnya BPD Simpasai telah mengeluarkan surat pengusulan pemberhentian kepala desa ke Bupati Bima pada awal tahun lalu.
“Bupati Bima secepatnya bertindak terkait surat usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpasai pada bulan April lalu, tentang pemberhentian Kades,” tegasnya.
Reporter: bbn/lom