search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor Desa Disegel Warga
Senin, 31 Mei 2021, 12:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Perwakilan masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima menyegel kantor desa setempat  pada Jumat (28/5) pagi. 

Penyegelan tersebut dilakukan mulai dari ruangan kepala desa, pintu kantor hingga pagar luar. Warga menggunakan balok kayu untuk memalang pintu kantor. Perwakilan masyarakat, Muhammad Yamin menyatakan, penyegelan kantor desa tersebut agar cepat diperhatikan. 

Khususnya pemerintah daerah melalui inspektorat. Penyegelan dilakukan lantaran pengelolaan anggaran desa tahun 2020 dinilai amburadul dan diduga adanya penyimpangan dan penggelapan.

“Kami minta Inspektorat segera mengaudit khusus dugaan penyimpangan anggaran tahun 2020,” tutur Yamin.

Dia membeberkan beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemdes setempat. Antara lain pekerjaan konstruksi gedung serbaguna, rabat gang, drainase dan penggelapan gaji perangkat desa.                    

“Gaji Kepala Dusun, Ketua RT, guru TPQ, posyandu dan bidan desa tidak jelas pembagiannya,” ungkap dia.

Selain itu, beberapa rincian dugaan penyalahgunaan anggaran antara lain dana Bumdes sebagian belum diserahkan, angsuran BPJS Kadus selama 9 bulan belum terbayar, angsuran BPJS BPD belum terbayar selama 3 bulan, cicilan gaji pegawai Pemdes di Bank BPR/LKP selama 6 bulan belum terbayar, dan honorarium  operator desa SID selama 1 tahun juga belum terbayar.

Bahkan kata Yamin, sebelumnya BPD Simpasai telah mengeluarkan surat pengusulan pemberhentian kepala desa ke Bupati Bima pada awal tahun lalu.

“Bupati Bima secepatnya  bertindak terkait surat usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpasai pada bulan April lalu, tentang pemberhentian Kades,” tegasnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami