search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri Gondol 4 Kambing Bunting Milik Warga Gianyar
Jumat, 4 Juni 2021, 18:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebanyak 4 ekor kambing bunting milik warga Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar I Made Mardawa, 41, digondol maling. 

Korban mengetahui kambing buntingnya hilang pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu korban datang ke kandangnya dan melihat lampunya masih menyala padahal mentari sudah bersinar terang. Nah, ketika korban mengecek ke dalam kandang sambil mematikan lampu, korban kaget. 

Karyawannya yang biasa bertugas tidak nampak batang hidungnya. Apesnya lagi, 4 ekor kambing yang sedang bunting ikutan hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp12 juta dan melaporkan kasus pencurian hewan ini ke Mapolsek Sukawati, Senin (24/5). 

Begitu mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Sukawati langsung bergerak. Kuat dugaan, terduga pencuri adalah karyawan yang biasa bertugas memberikan pakan kambing. Sebab hilangnya kambing, bersamaan dengan hilangnya karyawan tanpa pamit kepada korban. 

Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan. Ternyata memang benar pelakunya adalah karyawan korban yang menghilangkan tanpa jejak. Pelakunya I Nyoman Sumayasa, 37, asal Banjar Singkrig, Desa Subang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Penangkapan pelaku bermula dari informasi awal yang diperoleh ada seseorang yang menjual kambing, di daerah Kampung Jawa dengan cara memposting lewat medsos. Kambing yang dijual dalam keadaan hamil. Berdasarkan hal itu, Unit Opsnal mendatangi penjual tersebut dan melakukan interogasi. 

"Dari saksi, mengatakan memperoleh kambing tersebut dari orang yang tak dikenalnya, sebanyak 2 orang dengan ciri-ciri perawakan kurus kecil namun tidak tahu alamat tinggalnya," jelas Kapolsek. 

Kemudian berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, Unit Opsnal menghubungi korban untuk bisa mengenali kambingnya yang hilang dan saat itu dibenarkan  bahwa kambing tersebut adalah kambing miliknya yang telah hilang. 

"Selanjutnya kambing-Kambing tersebut kita amankan ke Polsek Sukawati," jelasnya. 

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari beberapa saksi Unit Opsnal mendapatkan beberapa petunjuk tentang keberadaan terduga  pelaku, dimana terduga pelaku  pernah tinggal di daerah Sibang Kaja Abiansemal Badung namun yang bersangkutan  tidak pernah pulang ke rumahnya sekitar 10 tahunan. 

Selanjutnya unit opsnal memperoleh informasi bahwa terduga tinggal bersama pacarnya di seputaran Jalan A Yani Denpasar. Mendapat info tersebut unit opsnal melakukan penyelidikan kembali di seputaran Jalan A Yani Utara Denpasar dan Jalan A Yani Selatan Denpasar. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Saat diintrogasi yang bersangkutan mengaku bernama I Nyoman Sumayasa Als Mang Agus, dimana yang bersangkutan mengakui telah mengambil kambing tersebut, kemudian kambing tersebut di jual di daerah kampung Jawa Denpasar dan hasil penjualannya dipergunakan oleh untuk membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup setiap hari karena pelaku tidak bekerja," jelas Kapolsek.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami