search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Akan Buat Omnibus Law Untuk Dunia Digital, Ini Penjelasan Mahfud MD
Selasa, 8 Juni 2021, 19:50 WITA Follow
image

suara.com/Pemerintah Akan Buat Omnibus Law Untuk Dunia Digital, Ini Penjelasan Mahfud MD

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah berencana membuat Omnibus Law untuk ranah digital. Nantinya, Omnibus Law itu bakal mengatur lalu lintas transaksi elektronik yang belum tertampung dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mahfud menjelaskan bahwa dalam UU ITE itu tertuang aturan mengenai ujaran kebencian, bohong, judi, kesusilaan, penghinaan ataupun fitnah.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendengar dari pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) akan bahayanya dunia digital berdasarkan studi di berbagai negara. 

"Berdasar temuan-temuan kasus yang dipaparkan oleh BIN lalu, kita memutuskan untuk membuat Omnibus Law di bidang elektronik," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021). 

Di samping itu, pemerintah bakal mengkaji ulang regulasi yang sudah ada supaya menambah kekuatan pertahanan di dunia digital. 

"Sekarang kan banyak tuh serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya, masih banyak yang bolong-bolong," tuturnya. 

Dalam Omnibus Law tersebut juga akan mengatur soal perlindungan data konsumen maupun perlindungan data pribadi. Mahfud menyebut kalau semua itu akan diatur melalui legislasi yang lebih komprehensif. 

"Tapi karena itu komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti butuh waktu yang lebih khusus."(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami