Tim Yustisi Lagi Jaring 3 Orang Pelanggar Prokes
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hari ketiga pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar secara berlanjut melakukan penertiban dibeberapa titik di Kota Denpasar Senin (5/7).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan di Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamtan Denpasar Utara.
Dalam kegiatan ini Tim mengutamakan memeriksa para pendatang atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum.
"Jika ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan kami harus menertibkannya," tegas Sayoga.
Untuk penertiban saat ini pihaknya menjaring 3 orang pelanggar, dari jumlah itu 2 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 1 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Selain itu di denda dan dibina mereka juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing.
Mengantisipasi penularan Covid-19 varian delta, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.
Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Reporter: Humas Denpasar