search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukun Pengganda Uang Janjikan Tarik Uang Gaib Rp3 Miliar
Rabu, 7 Juli 2021, 11:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Dukun Pengganda Uang Janjikan Tarik Uang Gaib Rp3 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Warga Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditipu seorang yang mengaku dukun pengganda uang. 

Dukun pengganda uang ini menjanjikan uang Rp3 miliar ke korban warga Gunung Batin, Terusan Nunyai, Lampung Tengah. 

Setelah menyetor uang, nyatanya uang yang dijanjikan dukun pengganda uang itu tidak pernah ada. Alhasil korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah. 

Berdasarkan laporan korban, petugas menangkap dukun pengganda uang inisial GRN (38). GRN adalah warga Kampung Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji. 

Data di kepolisian, ternyata korban kejahatan dukun pengganda uang ini mencapai sembilan orang.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, penipuan terjadi ketika pelaku datang ke tempat saudaranya di Kampung Gunung Batin Baru. 

Di sana, pelaku mendatangi rumah korban menawarkan jasa menarik uang gaib sebesar Rp3 miliar.

"Selanjutnya dengan cara ritual, lalu pelaku meminta mahar uang sebesar Rp1 juta, namun uang itu belum bisa diambil sehingga pelaku meminta uang mahar lagi kepada korban Rp1 juta," kata Iptu Santoso dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Uang gaib itu ternyata tidak bisa diambil. Pelaku kembali meminta uang mahar kembali sebesar Rp500 ribu.

Setelah dua pekan kemudian, korban baru mengetahui bahwa bukan hanya satu korban yang diajak ritual menarik uang gaib.

Tetapi ada beberapa tetangga lainnya yang pernah diajak pelaku untuk ritual narik uang oleh pelaku.

"Jadi ketika pelaku datang ke rumah salah satu korban, sudah ditunggu oleh para korban. Dengan negosiasi, akhirnya warga menyerahkan pelaku GRN ke pihak kepolisian. Dari semuanya itu, korban menderita kerugian Rp18,5 juta," ujar Iptu Santoso.

Barang bukti yang disita berupa dua minyak Fanbo, satu lembar kain putih panjang 4 Meter, satu gulung benang tiga warna, dan satu bungkus dupa merk tridatu.

Kemudian tiga lembar kain warna hitam panjang 1 Meter, satu nampan stanlis, satu siung bawang putih, satu gulung benang putih, satu bungkus garam kasar, empat bungkus dupa, lima lilin, dan satu box besar.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami