search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pangeran Andrew Digugat, Dituduh 3 Kali Lecehkan Perempuan
Selasa, 10 Agustus 2021, 14:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Pangeran Andrew Digugat, Dituduh 3 Kali Lecehkan Perempuan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan. Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.

Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun.

Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London. Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.

Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell karena pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.

Dokumen gugatan mengatakan Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.

Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.

Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.

Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya. Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negara bagian New York.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dilakukannya terhadap saya," kata Giuffre dalam pernyataan.

"Yang berkuasa dan yang kaya tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saya harap korban-korban lainnya akan melihat bahwa tak mungkin untuk hidup dalam kebisuan dan ketakutan, tapi untuk merebut kembali hidup dengan berbicara dan menuntut keadilan."

Pengacara Maxwell belum memberi tanggapan. Kliennya bukan seorang tergugat dalam kasus itu. Epstein, 66 tahun, bunuh diri di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, ketika menunggu pengadilan kasus perdagangan seks terhadap dirinya.

Sebuah dana untuk membayar kompensasi atas pelecehan seksual Epstein telah menyelesaikan proses pembayaran senilai lebih dari 121 juta dolar AS kepada 138 orang, kata pengurus dana itu Senin.

Maxwell mengaku tidak bersalah dalam kasus perdagangan seks dan merawat gadis-gadis di bawah umur bagi Epstein untuk dilecehkan. Sidang pengadilan terhadap dirinya akan dimulai November.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami