search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Kos di Jembrana, 8 Pendatang Tak Miliki Surat Keterangan
Rabu, 16 April 2025, 13:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sidak Kos di Jembrana, 8 Pendatang Tak Miliki Surat Keterangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Kecamatan Negara, Selasa (16/4/2025).

Sidak kali ini menyasar sejumlah kost-kostan di tiga titik lokasi berbeda.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Hasil sidak menemukan delapan orang yang belum mengurus surat keterangan sebagai penduduk non permanen.

"Dari tiga kost yang disidak, total ada delapan orang yang belum mengurus surat keterangan," ungkapnya.

Rinciannya, tiga orang ditemukan di kost wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, seluruhnya tercatat sebagai penduduk lokal Jembrana. Sementara di kost wilayah Desa Kaliakah, ditemukan tiga penduduk non permanen, satu penduduk lokal, dan dua berasal dari luar Jembrana. Di lokasi ketiga, Desa Banyubiru, ditemukan dua penduduk non permanen, satu penduduk lokal, serta satu orang dari luar Jembrana.

Ketiga penduduk non permanen yang terjaring diberikan surat pernyataan dan diminta segera mengurus surat keterangan melalui kepala lingkungan (kaling) setempat.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penduduk non permanen tertib administrasi. Kami terus mengimbau agar mereka melapor ke kaling saat datang ke Jembrana," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketut Jaya Wirata menyatakan bahwa dalam pelaksanaan sidak ini, pihaknya masih menjalankan pendekatan persuasif.

"Dalam kegiatan ini kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan imbauan tanpa melakukan tindakan represif," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami