Data Pasien Sembuh Dicatat Meninggal, Kadiskes Akan Dipanggil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perihal salah menginput data pasien terpapar covid-19 menghebohkan Bali. Seorang pasien perempuan berinisial Ketut JG yang semula dinyatakan sembuh malah disebut sudah meninggal.
Kejadian ini mendapat respon jajaran Reskrim Polresta Denpasar dan berencana akan menyelidiki sekaligus memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan pada Senin 6 September 2021 hari ini.
Sebagaimana diketahui, Operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar menginput pasien yang terpapar sudah sembuh usai menjalani isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta, Badung.
Hanya saja, pasien berinisial Ketut JG tersebut malah dinyatakan meninggal dan laporannya masuk ke operator pusat di Kemenkes RI.
Padahal, saat ini pasien Ketut JG usai menjalani isoter, ia kembali ke kampung halamannya di Singaraja, Buleleng.
Kepada awak media, Senin 6 September 2021, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan bahwa ada kesalahan dalam data tersebut. Sehingga pihaknya berencana akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Iya benar, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," ujar Kompol Mikael.
Diterangkannya, pasien Ketut JG sebelumnya terpapar covid-19. Ia merupakan seorang karyawan garmen di Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polresta Denpasar mendatangi kantor Ketut JG dan diperoleh informasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Bahkan pihak manajemen kantor mengatakan bahwa Ketut JG sudah sembuh dan beristirahat di kampung halamannya. Ia akan bekerja kembali pada Selasa 7 September 2021.
"Aggota sudah mengecek ke tempat kerja dan messnya, ternyata yang bersangkutan masih istirahat dan belum terkonfirmasi meninggal," ungkap Kompol Mikael.
Yang menarik dalam kejadian ini, pada aplikasi New All Records (NAR) milik Kemenkes RI, disebutkan Ketut JG telah meninggal dunia dan dirilis pada Sabtu 4 September 2021 lalu.
Kompol Mikael kembali menerangkan, beberapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta operatornya, Koordinator Satgas Covid-19 beserta petugas operatornya. Ia juga akan memanggil Direktur RSUP Sanglah bersama operatornya dan Direktur RS Wangaya beserta operatornya untuk dimintai keterangannya.
"Mereka hari ini rencana dipanggil, untuk dimintai keterangannya," terang Kompol Mikael.
Reporter: bbn/bgl